Selasa, 01 Juni 2010

Manajemen resiko semester 6

Manajemen Risiko (Sebuah Ringkasan)
Berbagai definisi dapat diberikan kepada kata risiko itu, namun secara sederhana artinya senantiasa ada kena mengenanya dengan kemungkinan akan terjadinya akibat buruk atau akibat yang merugikan, seperti kemungkinan kehilangan, cedera, kebakaran, dan sebagainya. Tidak ada metode yang menjamin seratus persen bahwa akibat buruk itu setiap kali dapat dihindarkan,kecuali kalau kegiatan yang mengandung risiko tidak dilakukan.


THE LECTURE RESUME - Agar risiko tidak menghalangi kegiatan perusahaan, maka seharusnyalah itu dimanajemeni dengan sebaik-baiknya. Disatu pihak mereka mengeluh kekurangan nasabah, dipihak lain mereka cenderung menolak calon-calon nasabah. Perusahaan asuransi enggan menerima penutupan perlindungan risiko perusahaan, karena ternyata kebanyakan perusahaan tidak memanajemeni risiko harta yang hendak diasuransikan itu.
Walaupun sesuatu perusahaan telah mengasuransikan risikonya, namun tidak berarti perusahaan itu sudah terlindung sepenuhnya. Perusahaan asuransi hanya menanggung sebagian risiko yang ada. Malah sebagian besar dari risiko perusahaan, harus dihadapi sendiri dan tidak bisa dipindahkan kepada perusahaan asuransi. *. Program manajemen risiko pertama-tama bertugas mengidentifikasikan risiko-risiko yang dihadapi, sesudah itu mengukur atau menetukan besarnya risiko itu dan kemudian barulah dapat dicarikan jalan untuk menghadapi atau menangani risiko itu. Ini berarti orang harus menyusun strategi untuk memperkecil ataupun mengendalikannya.
Hubungan Manajemen Risiko Dengan Fungsi-fungsi Lain Dalam Perusahaan
* .Manajemen risiko berkaitan erat dengan fungsi perusahaan lainnya yaitu dengan fungsi:
  • Akunting
  • Keuangan
  • Marketing
  • Produksi
  • Personalia
  • engeenering dan maintenance,

karena bagian-bagian itu ada yang menciptakan risiko dan ada yang menjalankan sebagai fungsi manajemen risiko.
Marilah kita analisi satu persatu di bawah ini.
1.      Hubungan Dengan Fungsi Akunting
Bagian akunting menjalankan kegiatan manajemen risiko yang penting, yaitu :
  1. Mengurangi kesempatan pegawai melakukan penggelapan, dengan jalan melakukan internal control dan internal audit.
  2. Melalui rekening asset bagian akunting mengidentifikasikan dan mengukur exposure kerugian terhadap harta.
  3. Melalui penilaian rekening seperti rekening piutang, bagian akunting mengukur risiko piutang dan mengalokasikan cadangan dana exposure kerugian piutang.
2.      Hubungan Dengan Fungsi Keuangan
Bagian keuangan melakukan banyak penetapan yang mempengaruhi manajemen risiko.
-      Pertama, manajer risiko biasanya bawahan Direktur Keuangan.
-      Kedua, bagian keuangan menganalisis pengaruh turunnya profit dan cash flow. Karena menurun profit bias menghalangi tujuan perusahaan, maka kegiatan seprti itu juga tercantum dalam program manajemen risiko.
-      Ketiga, dalam menetapkan apakah perusahaan akan membeli peralatan yang mahal atau gedung baru, maka manajer finansial seharusnya mempertimbangkan risiko murni yang tercipta karena tindakan itu.
3.      Hubungan Dengan Marketing
Kegiatan marketing dapat menciptakan risiko, terutama risiko tanggung-gugat. Misalnya perusahaan dituntut oleh pihak luar berkenan dengan penggunaan packaging yang tidak memenuhi syarat. Dalam mengangkut produk ke langganan, mengandung bermacam risiko yang perlu terlebih dahulu dianalisis oleh manajemen risiko. Itulah sebabnya bagian marketing harus selalu awas terhadap risiko yang timbul pada setiap aktivitas marketing, dan bagian manajemen risiko seharusnya diberi informasi secepatnya.
4.      Hubungan Dengan Bagian Produksi
Kegiatan produksi juga banyak menciptakan risiko. Dalam mendesain atau membuat produk atau memberikan service, pekerja sering kali diekspos pada kecelakaan kerja. Demikian pula produk atau service yang dijualnya mungkin juga bisa menciptakan kerusakan atau kecelakaan badan bagi pemakainya; oleh karena itu perusahaan harus selalu siap sedia menghadapi “tuntutan hukum” dari pihak ketiga.
5.      Hubungan Dengan Engineering dan Maintenance
Bagian ini bertanggung jawab untuk desain pabrik, maintenance, dan melaksanakan fungsi perawatan gedung, pabrik, dan peralatan, yang semuanya sangat vital untuk mencegah, mengurangi frekuensi dan keparahan kerugian
6.      Hubungan Dengan Bagian Personalia
Bagian personalia mempunyai banyak tanggung jawab dibidang risiko. Contoh yang paling jelas adalah perancangan, instalasi, dan administrasi program-program kesejahteraan pegawai. Bagian personalia biasanya bertugas mengadakan perundingan dengan serikat kerja, menetapkan hak dan kewajiban serta kesejahteraan. Sedangkan Manajemen Risiko menseleksi asuransi dan merundingkan penutupan asuransi atau memanajeri aspek finansial daripada program (penenggungan risiko).
Pengertian Tentang Risiko
Kata risiko banyak digunakan dalam berbagai pengertian dan sudah biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang. Misalnya: “Bersepeda motor di atas jalan yang sangat ramai besar risikonya”, orang secara intuitif mengerti maksudnya. Tetapi pengertian yang di pahami secara intuitif ini, hanya memuaskan jika dipakai dalam percakapan sehari-hari.
Manajemen risiko merupakan pengetahuan yang badan teorinya masih muda. Itulah sebabnya kita menemukan banyak kontradiksi dalam pengertian tentang konsep risiko.
Risiko Spekulatif dan Risiko Murni
Kejadian sesungguhnya kadang-kadang menyimpang dari perkiraan (expectation) ke salah satu dari dua arah. artinya, ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan dan ada pula penyimpangan yang merugikan.

Jika kedua kemungkinan itu ada, maka kita katakan risiko itu spekulaatif.
* Risiko adalah kemungkinan kerugian tetapi bila disamping itu kemungkinan kerugian terdapat kemungkinan untung, maka risiko itu dinamakan risiko spekulatif. Contohnya: judi menimbulkan kemungkinan-kemungkinan ini, mereka berjudi mungkin menang atau kalah.
Lawan dari risiko spekulatif adalah risiko murni yaitu yang hanya ada kemungkinan kerugian. Seorang pemilik rumah terbuka terhadap kemungkinan kerugian. Risiko ini hanyalah mempunyai kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan keuntungan. Risiko ini disebut risiko murni.
Apakah suatu risiko itu spekulatif atau murni, bergantung pada pendekatan yang digunakan. Risiko spekulatif biasanya tidak dapat diasuransikan. Hanya risiko murni yang dapat diasuransikan.



Sumber Risiko
Hazard menimbulkan kondisi yang kondusif terhadp bencana yang menimbulkan kerugian. Dan kerugian adalah penyimpangan yang tidak diharapkan. Walaupun ada beberapa overlapping (tumpang tindih) di antara kategori-kategori ini, namun sumber penyebab kerugian (dan risiko) dapat diklasifikasikan sebagai risiko sosial, risiko fisik, dan risiko ekonomi.
Menentukan * 3 sumber risiko adalah penting karena mempengaruhi cara penanganannya.
1.      Risiko Sosial
Sumber pertama risiko adalah masyarakat, artinya tindakan orang-orang menciptakan kejadian yang menyebabkan penyimpangan yang merugikan dari harapan kita. Contohnya: Dengan berkembangnya toko-toko swalayan, maka tokowan menghadapi risiko besarnya pencurian (shoplifting). Akan tetapi tidak semua pencuri itu adalah orang luar melainan juga penggelapan dan penyalahgunaan oleh pegawainya sendiri.
2.      Risiko Fisik
Ada banyak risiko fisik yang sebagiannya adalah fenomena alam, sedangkan lainnya disebabkan kesalahan manusia. Contohnya antara  lain :
-      Kebakaran, kebakaran adalah penyebab utama cidera, kematian dan kerusakan harta.
-      Cuaca, Iklim adalah risiko yang serius. Kadang-kadang hujan terlalu banyak sehingga panen kena banjir dan sungai meluap.
-      Petir, menyebabkan kebakaran yang selanjutnya merusakan harta, membunuh atau mencederai orang.
-      Tanah longsor, telah umum menjadi sumber kerusakan harta. Semakin padatnya daerah kota maka semakin banyak rumah dibangun diatas tanah yang labil.
3.      Risiko Ekonomi
Banyak risiko yang dihadapi perusahaan itu bersifat ekonomi contoh-contoh risiko ekonomi adalah inflasi, fluktuasi local, dan ketidakstabilan perusahaan individu, dan sebagainya.
Jenis-jenis Risiko yang Ditangani Manajer Risiko
Manajer risiko menangani terutama risiko murni. Ia tidak menangani risiko spekulatif kecuali jika adanya risiko spekulatif memaksa manajer risiko untuk menghadapi risiko murni tertentu,
Misalnya :
perusahaan ini baru saja mengambil alih pabrik baru, karena itulah tercipta kerugian potensial untuk kebakaran.
Kerugian potensial yang bersifat ekonomi yang harus ditangani menajer risiko dapat dikategorikan atas:
1.      Kerugian terhadap harta.
2.      Tanggung jawab terhadap pihak lain.
3.      Kerugian personil.

Mengidentifikasikan Risiko
Sebelum memanajemeni risiko, maka harus dapat diketahui adanya risiko itu, berarti membangun pengertian tentang sifat risiko yang dihadapi dan dampaknya terhadap aktivitas perusahaan.
Dalam keadaan tidak di identifikasikan semua risiko, berarti perusahaan yang bersangkutan menanggung risiko tersebut secara tidak sadar.
Pengidentifikasian risiko merupakan proses penganalisaan untuk menemukan secara sistematis dan secara berkesinambungan risiko (kerugian yang potensial) Yang menentang perusahaan.
Untuk itu diperlukan beberapa hal :
-      Pertama : Suatu checklist dari pada semua kerugian potensial yang mungkin bisa terjadi pada umumnya pada setiap perusahaan
-      Kedua : untuk menggunakan checklist itu diperlukan suatu pendekatan yang sistematik untuk menetukan mana dari kerugian potensial yang tercantum dalam checklist itu yang dihadapi oleh perusahaan yang sedang dianalisis.
Manajer risiko seharusnya menjalankan sendiri kedua langkah itu, kalau tidak, ia harus percayas pada jasa agen asuransi, broker, atau konsultan.
Klasifikasi Kerugian
Salah satu alternatif system pengklasifikasian kerugian dalam suatu checklist adalah sebagai berikut:
A.    Kerugian Hak Milik (Property losses)
-      Kerugian langssung yang dihubungkan dengan kebutuhan untuk mengganti atau reparasi atau kehilangan harta.
-      Kerugian tidak langsung, seperti keharusan untuk menghancurkan sisa gedung yang rusak akibat kerugian langsung
-      Kerugian pendapatan (net income), seperti penghentian kegiatan sementara yang disebabkan oleh suatu kerugian dimana tidak boleh ditempatinya ruangan kerja.
B.     Kewajiban Mengganti Kerugian Orang Lain (Liability Losses) karena rusaknya hak milik orang lain atau terlukanya orang lain.
C.     Kerugian Personaia (Personnel Losses)
-      Kerugian bagi perusahaan, karena kematian, cacat, atau mengundurkan dirinya pegawai, langganan atau pemilik.
-      Kerugian bagi keluarga pegawai, yang disebabkan oleh kematian, cacat, atau pemberhentian.
Risk Analysis Questionnaire
Analisis ini menjuruskan/mengarahkan manajer risiko untuk memastikan bahwa informasi yang diperlukan berkenan dengan harta dan operasi perusahaan tidak ada yang terlupakan. Untuk memperkuat informasi ini, menajer risiko akan mempertimbangkan semua sumber informasi yang digunakan dalam metode-metode lainnya. Bedanya adalah bahwa pertanyaan dalam questionnaire itu menjuruskan penyelidikan itu.
Metode Laporan Keuangan
Dengan menganalisis neraca, laporan laba rugi dan catatan lain yang mendukungx/menyokongnya, manajer risiko bisa mengidentifikasikan semua risiko yang berkenan dengan harta, utang, dan personalia perusahaan. Dengan menggabungkan laporan keuangan ini dengan ramalan keuangan dan anggaran, maka manajer akan dapat menemukan risiko yang akan dihadapi, sebab transaksi bisnis pada akhirnya menyangkut baik uang maupun hak milik. Maka berdasarkan metode ini setiap perkiraan (account) dipelajari secara mendalam mengenai kerugian potensial yang bisa diciptakan oleh account itu.
Inspeksi
Dengan mengamati langsung jalannya operasi, bekerjanya mesin, peralatan, lingkungan kerja, kebiasaan kerja pegawai, dan seterusnya, manajer risiko dapat mempelajari lebih banyak dan menyakinkan tentang hazard yang mungkin tidak disadari oleh pekerja ataupun yang mungkin tidak pernah ditemukan dlam laporan tertentu.
Oleh karena itu inspeksi langsung ke obyek ini merupakan suatu keharusan.
Interaksi Dengan Bagian Lain
Keberhasilan manajer risiko mengidentifikasikan risiko terutama bergantung pada kerjasama yang erat dengan bagian-bagian lain dalam perusahaan.
Manajer bagian-bagian ini secara konstan menjadi awas terhadap risiko yang dihadapi.
Interaksi ini meliputi :
1.      Untuk memperoleh pemahaman yang sempurna dari kegiatan suatu bagian mengidentifikasikan kerugian potensial yang ditimbulkan oleh kegiatan itu, maka manajer risiko sering mengunjungi manajernya serta dapat mengadakan Tanya jawab langsung dengan pegawai.
2.      laporan lisan atau pun tertulis dari bagian-bagian perusahaan itu, baik tas inisiatif mereka, maupun sebagai laporan rutin yang memberi informasi yang up to date mengenai perkembangan yang relevan.
Analisis Lingkungan
Lingkungan yang relevan adalah
1.      langganan
2.      Pemasok
3.      Saingan
4.      Undang-undang dan ketentuan-ketentuan lainnya.
Dalam menganalisis masing-masing komponen pertimbangan yang penting adalah:
1.      Sifat hubungannya
2.      Keanekaannya
3.      Kestabilannya.
Sebagai contoh, apakah produk didistribusikan langsung kepada suatu grup pembeli ataukah secara tidak langsung, melalui grosir, pengecer, dan kepada orang banyak ??...??..

Apakah langganan itu keluarga, perusahaan, ataukah pemerintah? Manakah servis yang penting, pemasok tunggal atau pemasok majemuk ??....??...
Kontrak apakah yang telah dibuat pemasok? Apakah persaingan memerlukan kampanye melalui iklan dan berkemungkinan membangkitkan klaim terhdap produk yang tidak memenuhi syarat? Kewajiban apakah yang paling penting dibebankan oleh pemerintah, konsumen, asosiasi, dan sebagainya.
Penggunaan Pihak Luar untuk Mengidentifikasikan Risiko
Manajer risiko boleh percaya pada agen asuransi, broker, atau konsultan menajemen risiko untuk melakukan pekerjaan yang terinci mengidentifikasikan risiko. Akan tetapi mempercayai saja sepenuhnya pihak luar untuk pengidentifikasikan risiko pada suatu ketika bisa mengandung kelemahan. Pertama, walaupun banyak dari agen asuransi dan broker lebih baik dan lebih berpengalaman menemukan risikko pada berbagai perusahaan. Kedua, disebabkan oleh waktu dan energi yang dikerahkan dalam mempersiapkan survei menyelurh, terutama bagi perusahaan besar
Tetapi kelemahan inisudah berangsur hilang,karena makin banyak konsultan manajeman risiko yang berpraktek atas dasar kontrak kerja dengan perusahaan yang bersangkutan, dan tidak ada hubungannya dengan dengan perusahaan asuransi yang ingin memasarkan asuransinya.
Pembahasan
Sesudah manajer risiko mengidentifikasikan dan mengukur risiko yang dihadapi perusahaannya, maka ia harus memutuskan bagaimana menangani risiko tersebut. Ada dua pendekatan dasar untuk itu
w  Pengendalian resiko (risk control)
w  Pembiayaan risiko (risk financing)
w  Pengendalian Risiko, dijalankan dengan metode berikut :
w  Menghindari risiko
w  Mengendalikan kerugian
w  Pemisahan
w  Kombinasi atau pooling
w  Pemindahan risiko
w  Pembiayaan risiko (risk financing) meliputi :
w  Pemindahan risiko
w  Menaggung risiko
Masing-masing peralatan itu dapat dan biasanya sebaliknya dipergunakan dalam kombinasi dengan satu atau lebih peralatan tersebut
Menghindari Risiko
Salah satu cara menghindari risiko murni adalah menghindari harta, orang atau kegiatan dari exposure terhadap risiko dengan jalan :
1.      Menolak memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan itu walaupun hanya unutk sementara
2.      Menyerahkan kembali risiko yang terlanjur diterima, atau segera menghentikan kegiatan begitu kemudian diketahui mengandung risiko. Jadi menhindari risiko berarti juga menghilangkan risko itu
Beberapa karakteristik penghindaran risiko yang seharusnya diperhatikan :
w  Pertama : boleh jadi tidak ada kemungkinan menghindari risiko, makin luas risiko yang dihadapi, maka makin besar ketidakmungkinan menghindardinya. Misalnya kalau ingin menhindari semua risiko tanggung jawab, maka semua kegiatan perlu dihentikan.
w  Kedua : faedah atau laba potensial yang bakal diterima dari sebab pemilikan suatu harta, mempekerjakan pegawai tertentu, atau bertanggung jawab atas suatu kegiatan, akan hilang, jika dilaksanakan penghindaran risiko.
w  Ketiga : makin sempit risiko yang dihadapi, maka akan semakin besar kemungkinan akan tercipta risiko yang baru.

Pemisahan Risiko
Yang dimaksud dengan pemisahan disini ialah menyebarkan harta yang menghadapi risiko yang sama, menggantikan penempatan dalam satu lokasi. Dengan menambah banyaknya independent exposure unit maka probabilitas kerugian-harapan diperkecil. Jadi memperbaiki kemampuan perusahaan untuk meramalkan kerugian yang akan dialami.
Kombinasi
Kombinasi atau pooling menambah banyaknya exposure unit dalam batas kendali perusahaan yang bersangkutan, dengan tujuan atau kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan. Salah satu cara perusahaan megkombinasikan risiko adalah dengan perkembangan internal.



Pemindahan Risiko
Pemindahan risiko dapat dilakukan dengan tiga cara:
w  Pertama : harta milik atau kegiatan ang menghadapi risiko dapata dipindahkan kepada pihak lain, baik dinyatakan dengan tegas, maupun dengan berbagai transaksi atau kontrak.
w  Kedua : Risiko itu sendiri yang dipindahkan
w  Ketiga : Suatu risk financing transfer menciptakan suatu loss exposure unutk tranferee. Pembatalan perjanjian itu oleh transferee dapat dipandang sebagai cara ketiga dalam risk control transfer
Pembelanjaan Risiko (Risk Financing)
Pembelanjaan (pembiayaan) yang behubungan dengan cara-cara pengadaan dana untuk memulihkan kerugian. Cara ini terdiri atas:
1.      Risk Financing Transfer (memindahkan risiko dengan pembiayaan).
2.      Risk Retention (risiko ditangani oleh perusahaan yang bersankutan).
Risk Financing Transfer
Pemindahan risiko melalui cara pengendalian risiko, tidak memerlukan pengerahan dana karena dijalankan dengan:
1.      Memindahkan harta atau kegiatan yang bersangkutan kepada pihak lain.
2.      memindahkan tanggung jawab kepada transferee dengan maksud menghilangkan atau mengurangi tanggung jawab tranferor terhadap kerugian yang bersangkutan.
3.      Menganggap kerugian yang bersangkutan dipikul pihak lain.
Tetapi memindahkan risiko melalui risk financing berarti transferor mencari dana eksternal yang akan membayar kerugian yang bersangkutan, jika kerugian itu nanti sungguh terjadi. Risk financing tranfer dapat dilakukan dengan cara
1.      Transfer risiko kepada perusahaan asuransi.
2.      Transfer risiko kepada perusahaan lain yang bukan perusahaan asuransi (nonisurance transfer)
Menanggung Sendiri Risiko (Risk Retention)
Metode yang paling umum penangan risiko ialah penanggungan sendiri oleh perusahaan yang bersangkutan. Sumber dananya diusahakan oleh perusahaan yang bersangkutan. Penanggungan sendiri ini bisa bersifat pasif atau tidak direncanakan (unplanned retention) bisa bersifat aktif atau direncanakan (planned retention). Dikatakan pasif atau tidak terencana, bila manajer risiko tidak memperhatikan tentang adanya eksposure dan karena itu tidak melakukan usaha apa pun untuk menanganinya. Sedikit sekali perusahaan yang telah mengidentifikasikan semua exposure terhadap kerugian harta benda, kerugian tanggung-gugat dan kerugian personil. Sebagai akibatnya, penanggungan risiko yang tidak terencana ini, merupakan hal yang umum dijumpai bahkan tak terelakan.

Alasan Perusahaan Melakukan Retention
Jika dikaji lebih lanjut, alasan perusahaan melakukan retention dapat digolongkan ke dalam salah satu kategori tersebut :
1.      Keharusan, karena tidak tersedia alternatif lain.
2.      Biaya.
3.      Kerugian-harapan.
4.      Opportunity Cost.
5.      Kualitas pertanggungan
6.      Pajak
Manfaat dan Biaya Asuransi
Idemnification. Manfaat asuransi yang sebenarnya adalah mengganti kerugian bagi mereka yang menderita kerugian tak diharapkan. Mereka-mereka ini dipulihkan atau setidak-tidaknya untuk mengubah posisi ekonomi yang sebelumnya. Keuntungan bagi individu-individu ini jelas. Masyarakat juga memperoleh keuntungan karena orang-orang ini dipulihkan untuk berproduksi kembali, pendapatan pajak ditingkatkan dan dana kesejahteraan yang harus dibayar pemerintah berkurang.
Mengurangi ketidak pastian (Reduction of Uncertainty). Manfaat yang lebih berarti tapi kurang nyata dari asuransi muncul dari kenyataan bahwa asuransi itu dapat :
1.      menghilangkan risiko, ketidakpastian, dan reaksi pribadi terhadap risiko bagi pihak tertanggung individual
2.      mengurangi total risiko, ketidakpastian dan reaksi sebaliknya terhadap risiko ini dalam masyarakat.
Ada beberapa manfaat pengurangan risiko ini bagi tertanggung dan bagi masyarakat. Pertama, melalui hapusnya ketidakpastian yang berhubungan dengan risiko yang dipertanggungkan, asuransi melenyapkan ketegangan mental dan fisik yang diakibatkan oleh kecemasan dan ketakutan sehubungan dengan risiko itu. Kedua, karena asuransi mengurangi risiko individu dan risiko social, ia juga mengurangi risiko dan ketidakpastian dalam masyarakat, dan juga dalam industri. Akibatnya akan mengurangi inefficiency dalam pemanfaatan tenaga kerja dan kapital yang ada. Berkurangnya ketidakpastian, juga akan mendorong akumulasi modal baru, karena investor potensial berkurang keragu-raguannya, periode perencanaannya diperpanjang, kredit umumnya lebih diperluas, dan lebih sedikit sumber daya yang ditimbun.
Perusahaan Asuransi Sebagai Sumber Dana Untuk Investasi
Perusahaan asuransi sebagai salah satu lembaga keuangan bukan bank dapat mengerahkan dana-dana yang tersedia untuk investasi pada bidang lain di luar asuransi, tidak hanya karena risiko yang kecil tetapi juga karena adanya suatu pemasukan yang kontan, sehingga jumlah uang yang tersedia selalu melebihi cadangan pembayaran klaim..
Rinkasan manfaat
Dengan singkat dapat disimpulkan bahwa manfaat yang ditawarkan perusahaan asuransi adalah :
1.      Melindungi kerugian bagi orang yang menderita kerugian harapan.
2.      mengurangi siksaan mental dan fisik bagi pihak tertanggung yang disebabkan rasa takut dan kekhawatiran;
3.      menghasilkan tingkat produksi, tingkat harga dan stuktur harga yang optimum;
4.      menyediakan dana untuk investasi;
5.      memperbaiki posisi persaiangan perusahaan kecil. Sebagai tambahan perusahaan asuransi dalam praktek berperan pula dalam aktivitas penting pengendalian kerugian.
Suatu Pendekatan Kualitatif Dalam Pemilihan Metode Penanganan Risiko
Dalam praktek, disebabkan perubahan-perubahan yang cepat dari lingkungan risiko, perlunya untuk bereaksi dengan cepat terhadap masalah yang mendesak, dan keterbatasan-keterbatasan baik yang bersifat kelembagaan maupun yang berhubungan dengan faktor manusia, maka seringkali manajer resiko pada suatu waktu terperangkap mengurusi satu bagian saja dari total program manajemen risikonya. Malahan secara periodik, manajemen risiko harus memperluas peninjauannya. Peninjauan ini bisa dilakukan sendiri bisa dengan bantuan konsultan atau perusahaan asuransi. Dalam bidang lain dari bantuan konsultan atau perusahaan asuransi. Dalam bidang lain, dari manajemen resiko pendekatan cara sistem mendorong perusahaan unutk mempertimbangkan secara serentak aspek-aspek operasi manajemen asuransi hendaknya mengikuti cara itu. Alasan mengapa harus dilakukan peninjauan filosofi total risiko dan prosedurnya adalah perlunya untuk membangun kebijaksanaan manajemen risiko yang sejalan dengan tujuan perusahaan yang bersangkutan dan mengetahui hubungan timbal balik antara berbagai bidang dan berbagai keputusan bidang resiko.


Pendaftaran Sementara
Dalam langkah pertama, manajer resiko harus menetapkan kombinasi penutupan asuransi yang dapat memberikan perlindungan terbaik terhahdap resiko yang dihadapi perusahaan yang bersangkutan. Tujuannya ialah untuk mengadakan perlindungan yang paling lengkap dengan biaya yang paling murah.
Membuat Daftar Yang Telah Diperbaiki
Setelah daftar sementara itu lengkap, manajer resiko lalu meninjau kontrak-kontrak dalam masing-masing golongan. Sebagai contoh kontrak-kontrak yang dikeluarkan dari golongan yang esensial mungkin meliputi perlindungan terhadap
1.      Kerugian yang bisa dipindahkan kepada pihak laindengan biaya yang lebih murah dari premi asuransi
2.      Kerugian yang bisa dicegah atau dikurangi sedemikian rupa sehingga tidak lagi merupakan kerugian yang parah
3.      Kerugian yang terjadi demikian seringnya sehingga kerugian itu dapat diperkirakan dengan seksama.
Pendekatan Kuantitatif Dalam Proses Pemilihan Metode Penanganan Risiko
Penerapan pendekatan ini agak terbatas, disebabkan oleh beberapa hambatan sebagai berikut :
1.      Data yang diperlukan tidak ada atau tidak mencukupi
2.      Kemungkinan kurangnya pengalaman penggunaan cara ini
Walaupun adanya keterbatasan tersebut, pendekatan ini sangat bermanfaat dalam menetapkan sesuatu keputusan manajemen yang penting.
Pengaruh Kecemasan Dalam Menetapkan Keputusan
Kecemasan tentang kemungkinan terjadinya kerugian belum diperhitungkn secara biaya. Nilai kecemasan tentu saja itu merupakan faktor yang sangat subyektif.
Tujuan manajemen risiko akan mempengaruhi faktor kecemasan tersebut sebab :
1.      Tujuan manajemen risiko menentukan seberapa besar pentingnya faktor kecemasan itu seharusnya ditempatkan pada kerugian potensial.
2.      Tujuan manajemen risiko mencerminkan sikap perusahaan yang bersangkutan rehadap risiko
Metode Kecemasan
Dengan metode kecemasan, manajer risiko memilih keputusan dalam waktu yang lama (long run) akan menghasilkan kerugian rata-rata pertahun yang paling rendah. Termasuk di dalam kerugian tersebut adalah suatu nilai yang dibebankan untuk menanggung kecemasan sebab dengan fluktuasi kerugian lebih dari tahun ke tahun.
Exposure Kerugian terhadap Pendapatan
Kerugian harta yang sifatnya langsung dan tidak langsung, yang dibicarakan disini pada dasarnya tidaklah hanya kerugian-kerugian yang terjadi ketika hak milik tersebut rusak, hancur, atau hilang saja. Kerugian tak langsung itu tidak terbatas sampai kerugian harta saja, tetapi termasuk kerugian-kerugian tak lanngsung timbul selama harta tersebut dalam penggantian atau perbaikan. Peursahaan mungkin mengalami menurunnya pendapatan jika harta yang rusak itu mengganggu produksi dan kegiatan lain, seluruhnya maupun sebagai akibatnya antara lain :
1.      Menurunnya pendapatan atau
2.      Meningkatnya biaya-biaya
Manajer risiko juga menemukan suatu hal yang lebih sulit unutk mengukur kerugian potensial dan exposure terhadap pendapatan bersih karena banyak variable yang tersangkut. Bab inimenggambarkan eksposure pendapatan yang utama dan kerugian potensialnya. Beberapa kejadian utama yang menurunkan pendapatan sebagai akibat dari kerugian kebetulan yang terjadi terhadap hak milik termasuk :
1.      Kerugian sewa
2.      Terganggunya kegiatan perusahaan
3.      Terganggunya operasi perusahaan pemasok atau pemakai
4.      Berkurangnya laba pada barang jadi
5.      Pengumpulan piutang mengecil
Kerugian Sewa
Seandainya bangunan secara tidak sengaja rusak atau hancur, dan apabila perjanjian menyebutkan bahwa penyewa tidak bertanggung jawab untuk membayar sewa selama periode hak milik tersebut tidak dapat dipergunakan, maka si pemilik menderita rugi sewa, dikurangi beberapa biaya selama masa untuk memperbaiki gedung itu sampai semula.
Terganggunya Kegiatan Perusahaan
Karena harta dirusak atau dirubuhkan, perusahaan atau organisasi lain mungkin akan menutup atau mengurangi kegiatan. Kerugian karena terganggunya sperti itu meliputi :
w  Laba bersih perusahaan yang akan diperoleh jika perusahaan tidak terganggu
w  Pengeluaran (biaya) yang tetap yang haus dibayar, seperti gaji pegawai, penyusutan, premi asuransi dan sebagainya.
Kerugian Netto atas laba akan tergantung atas :
w  Keadaan perekonomian.
w  Keadaan umum perusahaan-perusahaan dalam kelompok industri itu.
w  Keadaan perusahaan itu sendiri.
Terganggunya Kesatuan Perusahaan
Beberapa perusahaan hanya terganggu pada satu pemasok untuk penyelidikan tenaga, bahan atau peralatan. Gangguan pada operasi perusahaan pemasok tunggal, akan menyebabkan terganggunya pula kegiatan produksi dan penjualan perusahaan
Kerugian atas Pendapatan yang Berkenaan Dengan Barang Jadi
Sepeti yang diuraikan di atas, kegiatan perusahaan pabrik dianggap terganggu jika proses produksi, dan penjualan terganggu. Karenanya jika barang jadi rusak atau terpaksa dimusnahkan maka pengusaha pabrik akan mengalami kerugian terhadap pendapatan, karena tidak bisa dijualnya barang jadi itu semestinya.
Pengumpulan Piutang yang Semakin Mengecil
Seandainya catatan piutang suatu perusahaan rusak atau hilang, hal ini bisa menyebabkan kesulitan yang semakin besar terhadap pengumpulan piutang dari langganan. Semakin besar jumlah langganan dan rata-rata semakin piutang semakin kecil, maka kesulitan yang lebih besar akan terjadi.

PENGERTIAN MANAJEMEN RISIKO
Istilah (risk) risiko memiliki berbagai definisi. Risiko dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. [3] Vaughan (1978) mengemukakan beberapa definisi risiko sebagai berikut :
w  Risk is the chance of loss (Risiko adalah kans kerugian).
Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Sebagian penulis menolak definisi ini karena terdapat perbedaan antara tingkat risiko dengan tingkat kerugian. Dalam hal chance of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga risiko tidak ada.
w  Risk is the possibility of loss (Risiko adalah kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada diantara nol dan satu. Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
w  Risk is uncertainty (Risiko adalah ketidakpastian).
Uncertainty dapat bersifat subjective dan objective. Subjective uncertainty merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko berikut.
w  Risk is the dispersion of actual from expected results (Risiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan).
Ahli statistik mendefinisikan risiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai disekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
w  Risk is the probability of any outcome different from the one expected (Risiko adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan). Menurut definisi di atas, risiko bukan probabilita dari suatu kejadian tunggal, tetapi probabilita dari beberapa outcome yang berbeda dari yang diharapkan.
Dari berbagai definisi diatas, risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan, atau tidak terduga. Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian.
Risiko dapat terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari institusi yang bersangkutan. Risiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain kejadian alam, operasional, manusia, politik, teknologi, pegawai, keuangan, hukum, dan manajemen dari organisasi.
Suatu risiko yang terjadi dapat berasal dari risiko lainnya, dan dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Risiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal dari risiko rendahnya mutu pelayanan kepada publik. Risiko terakhir disebabkan oleh faktor-faktor sumber daya manusia yang dimiliki organisasi dan operasional seperti keterbatan fasilitas kantor. Risiko yang terjadi akan berdampak pada tidak tercapainya misi dan tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya ketidakpercayaan dari publik.
Risiko diyakini tidak dapat dihindari. Berkenaan dengan sektor publik yang menuntut transparansi dan peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas, risiko yang dihadapi instansi Pemerintah akan semakin bertambah dan meningkat. Oleh karenanya, pemahaman terhadap risiko menjadi keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi dan program dalam pencapaian tujuan organisasi.
Risiko dapat dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui manajemen risiko. Peran dari manajemen risiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat berubah, mengembangkan corporate governance, mengoptimalkan penyusunan strategic management, mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi, dan mengurangi reactive decision making dari manajemen puncak.
Menurut COSO, risk management (manajemen resiko) dapat diartikan sebagai ‘a process, effected by an entity’s board of directors, management and other personnel, applied in strategy setting and across the enterprise, designed to identify potential events that may affect the entity, manage risk to be within its risk appetite, and provide reasonable assurance regarding the achievement of entity objectives.’ [4] Definisi risk management di atas dapat dijabarkan lebih lanjut berdasarkan kata-kata kunci sebagai berikut:
w  On going process
Risk management dilaksanakan secara terus menerus dan dimonitor secara berkala. Risk management bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan sesekali (one time event).
w  Effected by people
Risk management ditentukan oleh pihak-pihak yang berada di lingkungan organisasi. Untuk lingkungan institusi Pemerintah, risk management dirumuskan oleh pimpinan dan pegawai institusi/departemen yang bersangkutan.
w  Applied in strategy setting
Risk management telah disusun sejak dari perumusan strategi organisasi oleh manajemen puncak organisasi. Dengan penggunaan risk management, strategi yang disiapkan disesuaikan dengan risiko yang dihadapi oleh masing-masing bagian/unit dari organisasi.
w  Applied across the enterprise
Strategi yang telah dipilih berdasarkan risk management diaplikasikan dalam kegiatan operasional, dan mencakup seluruh bagian/unit pada organisasi. Mengingat risiko masing-masing bagian berbeda, maka penerapan risk management berdasarkan penentuan risiko oleh masing-masing bagian.
w  Designed to identify potential events
Risk management dirancang untuk mengidentifikasi kejadian atau keadaan yang secara potensial menyebabkan terganggunya pencapaian tujuan organisasi.
w  Provide reasonable assurance
Risiko yang dikelola dengan tepat dan wajar akan menyediakan jaminan bahwa kegiatan dan pelayanan oleh organisasi dapat berlangsung secara optimal.
w  Geared to achieve objectives
Risk management diharapkan dapat menjadi pedoman bagi organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.


Gambar 1. Risiko dan Tujuan Organisasi

Sebagaimana dijelaskan pada Gambar 1, risiko terjadi pada unit-unit dari suatu organisasi berkenaan dengan aktivitas dari masing-masing unit. Risiko terdapat pada tindakan manajemen dalam memamfaatkan sumber daya yang dimiliki (asset) dan proses operasi berikut aktivitas pengendalian yang ada. Risiko-risiko kritis dan signifikan yang tidak tertangani akan berdampak pada pencapaian tujuan-tujuan dari setiap unit. Kegagalan pencapaian tujuan pada unit akan berpengaruh langsung pada tidak terpenuhinya tujuan organisasi.

Gambar 2. Penentuan Prioritas Faktor Risiko

 Setiap organisasi, baik pemerintah maupun swasta, tidak rentan terhadap risiko. Banyak faktor penyebab terjadinya risiko baik yang berasal dari internal perusahaan maupun lingkungan eksternal. IIA mengemukakan secara detail penentuan prioritas faktor risiko sebagaimana disajikan pada Gambar 2.

PENGERTIAN DAN KLASIFIKASI RISIKO SERTA HAZARD
1.      DEFINISI RISIKO
Risiko (bahasa Inggris : "Risk") merupakan pusat dari asuransi dan oleh karena itu sebelum mempelajari asuransi secara detail perlu lebih dulu dipahami arti dari risiko.
Disamping dari pusat asuransi, risiko adalah juga berada pada pusat kehidupan itu sendiri sehingga pengertian risiko itu dapat dilihat dari berbagai segi kehidupan dan sebagai akibatnya banyak dikemukakan orang mengenai pengertian atau definisi risiko.
Namun, dalam pelajaran ini kita mengartikan risiko sebagai ketidak pastian dari pada kerugian (uncertainty of loss).
Definisi yang sederhana ini mengandung dua unsur yaitu :
w  Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss).
w  Istilah risiko (risk) dapat juga dalam arti benda atau objek pertanggungan subject
w  matter insured) dan bencana / bahaya (perils). Kapal, muatan barang, mobil,
w  bangunan dan lain-lain adalah beberapa contoh dari benda-benda pertanggungan.
w  Angin ribut, gempa bumi banjir, kecurian adalah beberapa contoh dari perils atau
w  bencana/bahaya yang dapat menimbulkan kerugian bila terjadi.
2.      KLASIFIKASI RISIKO
Dalam dunia asuransi yang dimaksud risiko adalah, apabila risiko tersebut diartikan sebagai ketidak pastian yang menimbulkan kerugian (Uncertainty of loss), yang dimaksud disini kerugian dalam arti financial (financial risk), dimana kerugian tersebut dapat dinilai secara financial atau dinilai dengan uang. Risiko dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
2.1         Speculative Risks (Risiko Spekulatif)
Risiko spekulatif adalah risiko yang memberikan kemungkinan
untung (gain) atau rugi (loss) atau tidak untung dan tidak rugi (break
even). Risiko Spekulatif disebut juga risiko dinamis (dynamic risk).
Contoh :
-  Risiko dalam dunia perdagangan (kemungkinan untung atau rugi)
2.2         Pure Risks (Risiko murni)
Risiko yang hanya mempunyai satu akibat yaitu kerugian.
Sehingga tidak ada orang yang akan menarik keuntungan dari
risiko ini.
Contoh:
- Kebakaran
2.3         Fundamental Risk- (Risiko fundamental)
Risiko yang sebab maupun akibatnya impersonal (tidak menyangkut seseorang). dimana kerugian yang timbul dari risiko yang bersifat fundamental biasanya tidak hanya menimpa seorang individu melainkan menimpa banyak orang.
Contoh :
- Gempa bumi - perang - Inflasi - dll
Risiko yang sifatnya fundamental dapat timbul misalnya dari :
1.      Sifat masyarakat dimana kita hidup.
2.      Dari peristiwa-peristiwa phisik tertentu yang terjadi diluar kendali manusia.
2.4    Particular Risks (Risiko khusus)
Risiko khusus dimana risiko ini disebabkan oleh peristiwa peristiwa
individual dan akibatnya terbatas.
Contoh :
- Pencurian
2.5           Perubahan Klasifikasi Risiko
Perubahan klasifikasi risiko dapat terjadi apabila penyebab terjadinya risiko dan akibat dari risiko berubah atau dapat pula disebabkan adanya cara pandang seseorang terhadap risiko tersebut.
Contoh :
Dulu pengangguran dianggap sebagai kemalasan atau kurangnya ketrampilan seseorang sehingga diklasifikasikan sebagai Particular Risks. Tetapi kini orang cenderung memandang pengangguran sebagai gejala yang umum, yang diakibatkan kegagalan pemakaian sistem ekonomi, oleh karena
itu pengangguran dipandang sebagai Fundamental Risks.
2.6         Guna Klasifikasi Risiko
Klasifikasi risiko berguna dalam rangka menetapkan apakah suatu risiko dapat diasuransikan atau tidak dan untuk menentukian apakah suatu risiko lebih tepat ditangani oleh pemerintah atau diserahkan kepada lembaga asuransi komersial.
2.7         Risiko yang dapat diasuransikan dan risiko yang tidak dapat diasuransikan
Risiko spekulaif tidak dapat diasuransikan karena pada risiko ini terdapat kemungkinan untuk mendapatkan keuntungan.
Risiko murni dapat diasuransikan karena hanya mempunyai satu kemungkinan yaitu mendatangkan kerugian, tetapi berdasarkan pertimbangan secara yuridis maupun komersial tidak semua risiko murni dapat diasuransikan.
Risiko fundamental; biasanya asuransinya dikelola oleh pemerintah, hal ini dikarenakan akibat dari risiko ini dalam jumlah dan area yang luas.
3.      HAZARDS
Hazard adalah suatu keadaan yang bersifat kualitatif yang mempunyai pengaruh terhadap frekwensi kemungkinan terjadinya kerugian ataupun besarnya jumlah dari kerugian yang mungkin terjadi.
Hazard harus dibedakan dari perils. Perils adalah eventr yang menimbulkan kerugian itu sendiri.. Misalnya kebakaran, tabrakan. Sedangkan hazard adalah faktor-faktor yang mempengaruhi frekuensi maupun severity dari perils.
3.1        Physical Hazard
Adalah suatu keadaan yang berkaitan dengan aspek pisik dari suatu
benda, baik benda yang dipertanggungkan maupun benda yang berdekatan. Aspek yang menambah kemungkinan terjadinya atau besarnya kerugian dibandingkan dengan risiko rata-rata disebut Poor Fhisical Hazards sedangkan aspek yang mengurangi terjadinya kerugian dan besarnya kerugian disebut Good Physical Hazards.
Contoh :
Konstruksi dari suatu bangunan.
Bangunan dengan konstruksi kayu akan lebih besar kemungkinannya terbakar dari konstruksi tembok. Ciri-ciri dari Physical hazards ialah mudah diidentifikasi, dan mudah diperbaiki/dirubah.
Contoh physical hazards
Asuransi rangka kapal :
Usia kapal, konstruksi kapal, wilayah pelayaran.
Asuransi pengangkutan barang :
Jenis barang, Packing, muatan.
Asuransi kebakaran :
Konstruksi bangunan, okupasi lingkungan dan sebagainya.
Asuransi kendaraan bermotor :
Jenis kendaraan, penggunaan kendaraan dan sebagainya.
3.2        Moral Hazards
Adalah keadaan yang berkaitan dengan sifat, pembawaan dan karakter manusia yang dapat menambah besarnya kerugian dibanding dengan risiko rata-rata.
Manusia itu terutama adalah tertanggung sendiri tapi juga pegawainya atau orang-orang sekitarnya.
Contoh :
Tertanggung menyampaikan informasi yang tidak benar, kurang hati-hati,
arrogant, awkward.
Pegawainya : Sabotase, Vandalisme, kurang hati-hati, sengaja membakar Orang-orang sekitar : Vandalisme
Ciri-ciri moral hazards adalah sulit diidentifikaskan, namun kadang-kadang tercermin dari keadaan-keadaan tertentu seperti, tidak rapi, tidak bersih, keadaan dimana peraturan keamanan / keselamatan kerja tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya (tidak disiplin). Ciri lain dari moral hazards ialah sulit diperbaiki/dirubah, karena menyangkut sifat, pembawaan ataupun karakter manusia.
Apabila moral hazards yang buruk menjurus pada bentuk penipuan atau kecurangan, permohonan pertanggungan sebaiknya ditolak.
Apabila masih dalam bentuk kecerobohan, kurang hati-hati, masih dapat diatasi misalnya dengan membatasi luas jaminan mengenakan excess/risiko sendiri, memberlakukan warranty tertentu dan sebagainya.

ANALISA RISIKO
1.      FREKWENSI DAN SEVERITY
-      Bicara tentang risiko meliputi aspek frekwensi dan Severity.
-      Konsep frekwensi dan Severity adalah suatu yang sangat dikenal dalam dunia risiko dan asuransi.
-      Hubungan antara frekwensi dan severity ialah bahwa biasanya frekwensi tinggi - severity rendah, dan severity tinggi - frekwensi rendah
-      Hubungan antara frekwensi dan severity berlaku juga dalam industrial accident (Heinrich Tringle).
2.      ANALISA RISIKO DENGAN STATISTIK
Dalam mengukur frekwensi dan severity suatu risiko, kita berhubungan erat dengan statistik.
Statistik dapat dibagi dalam dua bagian :
2.1       Statistik Deskriptif
Pengumpulan informasi secara sistematik, penyajian dan diskripsi. Teknik penyajian dapat dilakukan dengan grafik, bar chart pie chart, histogram atau pictogram.
2.2  Statistik Induktif / inferensial
w  Statistik ini Iebih baik dari statistik deskriptif.
w  Statistik deskriptif hanya bersifat historis dalam arti hanya melihat dan menggambarkan menguraikan apa yang telah terjadi.
w  Statistik Inferensial mengambil kesimpulan dari suatu populasi yang biasanya berdasarkan data yang diperoleh dari suatu sampel.
w  Merupakan haI yang lazim dilakukan bukan hanya dalam asuransi
w  Cara mengambil kesimpulan ini penting agar sebuah perusahaan dapat melakukan estimasi, misalnya mengenai jumlah dan besarnya kerugian.
3.      TEORI PROBABILITAS (PROBABILITY THEORY)
Dalam analisa risiko kita mencari cara untuk mengukur keyakinan kita mengenai kemungkinan terjadinya peristiwa-peristiwa tertentu.. Salah satu cara ialah teori probabilitas.
3.1        Apriori
w  Jumlah dari event yang kerugiaannya telah diketahui.
w  Dalam kenyataannya jumlah dari seluruh event yang mungkin, biasanya tidak diketahui.
w  Konsep Apriori terbatas aplikasinya.
Contoh :
Melempar uang logam, melempar dadu
3.2        Probabilitas subyetif
Pengalaman sebelumnya terhadap suatu risiko sangat minim atau mungkin sama sekali tidak ada. Dalam hal ini penentuan probabilitas akan dilakukan secara Subyektif.
Cara ini dilakukan juga dalam asuransi
Contoh :
Menerima pertanggungan atas jari gitaris atau pianis.
3.3        Frekwensi Relatif
Salah satu masalah mengukur risiko adalah bahwa Jumlah seluruh kejadian (endome) yang mungkin tidak diketahui.
Dalam motor accident, kita tidak pernah mengetahui sebelumnya berapa accident yang akan terjadi dan sejauh mana akibatnya. Kita hanya dapat melihat peagalaman-pengalaman sebelumnya yang dapat dijadikan dasar untuk menghitung kemungkinan.
Misalnya, kita mengoperasikan 1500 buah kendaraan komersial dan selama beberapa tahun rata-rata 50 buah kendaraan yang mendapat kecelakaan setiap tahun.
Berdasarkan pengalaman ini dapat kita katakan bahwa probability dari salah satu kendaraan akan mengalami kecelakaan tahun berikutnya adalah 50/1500 = 0,333.
Dengan kata lain, probability satu keceIakaan tahun berikutnya sama dengan Frekwensi ReIatif kecelakaan yang terjadi tahun-tahun sebelumnya.
Perkiraan probabilitas secara empiris diatas cukup wajar bila tidak terjadi perubahan pada tahun yang akan .datang seperti misalnya : perubahan tingkat inflasi, kema,juan teknologi, aspek psikologis, dan lainlain. Oleh karna itu untuk lebih akurat, perlu disesuaikan dengan perobahan-perobahan yang terjadi.

MANAJEMEN RISIKO
1.      KONSEP
1.1        Manajemen
Risiko merupakan suatu proses INDENTIFIKASI, EVALUASI, dan PENGENDALIAN dari sisi ekonomi atas risiko-risiko yang dapat mengancam (threaten) kekayaan atau kemampuan menghasilkan pendapatan dari suatu organisasi.
1.2        Manajemen Risiko harus dapat menyeleksi :
Metode pengelolaan risiko yang bisa menghasilkan suatu keuntungan ekonomi dari perusahaan.
1.3        Asuransi hanya dilihat berbagai satu dari sejumlah metode yang digunakan dalam menanggulangi risiko.
1.4        Dalam prakteknya ilmu ini membutuhkan pengetahuan dan ketrampilan dari seorang pejabat perusahaan yang dikenal sebagai Manager Risiko (Risk Manager).
2.      PROSES MANAJEMEN RISIKO
RISK IDENTIFICATION
w  Usaha untuk menemukan atau mengetahui risiko-risiko yang mungkin timbul dalam kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan.
w  Risiko-risiko yang dihadapi harus dilihat dalam pengertian yang paling luas, jadi tidak terbatas pada risiko-risiko yang dapat diasuransikan.
w  Pemeriksaan Fisik.
w  3 (Tiga) cara yang dapat membantu dalam mengidentifikasikan risiko :
  1. Bagan Organisasi (Organisational Chart)
Menunjukkan struktur organisasi dari perusahaan. Dari struktur organisasi ini akan terlihat kelemahan yang ada dalam perusahaan.
  1. Bagan Alir (Flow Chart)
Biasanya .sangat berguna untuk perusahaan yang memiliki sistem pabrikasi atau produksi yang melibatkan bahan-bahan dengan proses produksi secara keseluruhan.
  1. Daftar Periksa (Check List)
Membuat suatu daftar pertanyaan mengenai aktifitas utama dalam Pertanyaan-pertanyaan ini biasanya mengenai risiko yang dihadapi dalam pengoperasian pabrik tersebut.
RISK EVALUATION
w  Tujuannya adalah mengevaluasi dampak daripada risiko terhadap perusahaan sehingga perusahaan dapat memutuskan cara yang paling tepat untuk menanggulanginya.
w  Evaluasi risiko sangat tergantung kepada tersedianya data/pengalaman dimasa lalu.
RISK CONTROL
w  Merupakan tahap terakhir dari proses Manajemen Risiko.
Terbagi dalam 2 (bagian) :
-      Financial Risk Control
-      Physical Risk Control
w  Tahap terakhir ini adalah yang terpenting di mana Manajer Risiko harus menggunakan seluruh informasi yang dimilikinya untuk mengambil keputusan-keputusan yang terbaik atas nama perusahaannya.
w  Financial Risk Control
  1. Risk Retention
Indentifikasi & Evaluasi, maka dapat disimpulkan suatu tingkat kerugian tertentu, misalnya kerugian kebakaran yang mungkin terjadi dalam satu tahun.
Berdasarkan data-data tersebut, dapat diambil langkah-langkah sbb :
§  Deductible
§  Self Insurance
§  Captive Insurance
§  Excess
§  Franchise
§  Under Insurance karena Berlakunya Average
§  First Loss Policy
  1. Risk Transfer
Pada situasi tertentu, perusahaan perlu memindahkan akibat kerugian yang mungkin terjadi kepada pihak lain.
Ada 2 (dua) cara :
a.       Memindahkan aktifitas yang dapat menimbulkan risiko
Contoh : Kontraktor melakukan sub-kontrak kepada perusahaan lain.
b.      Contractual Condition
Contohnya . Pihak Penyewa bertanggungjawab terhadap kerusakan barang yang disewanya.
Bentuk yang paling umum dalam memindahlcan risiko ini adalah dengan Asuransi
PHISICAL RISK CONTROL
n  Risk Elimination
Menghilangkan atau menghindarkan risiko
n  Risk Minimisation
Metode ini timbul sebagai akibat tidak mempunyai perusahaan menghilangkan atau menghindari risiko, sehingga perlu dipikirkan bagaimana caranya agar risiko atau kerugian yang mungkin terjadi dapat diperkecil.
n  Usaha memperkecil terjadinya kerugian dibagi dalam 2 (dua) bagian:
w  Pre-Loss Minimisation
w  Post-Loss Minimisation

MANAJEMEN RISIKO
1.      KONSEP RISIKO
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia tidak dapat menlepaskan diri dari ketidakpastian. Baik secara individu ataupun kelompok kita selalu dikelilingi oleh ketidakpastian tersebut, baik di rumah, di jalan, di sekolah, di kantor, atau di manapun kita berada.
Sebagai contoh :
Dalam hubungan dengan pekerjaan, walaupun kita selalu rajin dan tidak pernah absen kita tidak tahu secara pasti bahwa kita akan mendapat gaji yang besar atau mendapat promosi atas jabatan tertentu. Atau seandainya pimpinan perusahaan memutuskan untuk memberikan bonus kepada karyawannya, ini tidak berarti bahwa produktivitas kerja akan meningkat dan lebih efisien; kita tidak tahu secara pasti.
Contoh lain sehubungan dengan perluasan usaha, walaupun kita menambah mesin-mesin produsi yang baru kita tidak tahu secara pasti apakah usaha kita akan lebih berhasil.
Dari contoh-contoh ini, kita dapat menyimpulkan bahwa semua orang tidak akan terlepas dari risiko atau ketidakpastian tersebut.
Kata risiko itu sendiri sering digunakan dalam berbagai arti, tetapi biasanya menggambarkan suatu ketidak pastian, keraguraguan atau kemungkinan akan terjadinya kerugian : Dalam literature maupun dalam diskusi sehari-hari banyak kita temukan bermacam-macam definisi mengenai risiko antara lain :
- Risk is a combination of hazard.
- Risk is the possibility of loss.
- Risk is the possibility of an unfortunate occurance, dll.
Berkaitan dengan diskusi kita kali ini, definisi risiko yang akan kita gunakan adalah : "Risiko adalah suatu ketidakpastian akan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian (Risk is the uncertainty of loss).
2.      KLASIFIKASI RISIKO
Sebelum kita membahas lebih jauh masalah Manajemen Risiko, ada baiknya kita mengerti terlebih dahulu jenis-jenis atau klasifikasi risiko itu sendiri.
Secara umum risiko dapat diklasifikasikan dalam : .
2.1.      Risiko Murni (Pure Risk)
Risiko murni adalah suatu peristiwa yang apabila terjadi selalu
menimbulkan kerugian, atau paling tidak break even (tidak untung tidak rugi). Misalnya : Kebakaran, gempa bumi, kebanjiran, huru-hara, kecelakaan dll.
2.2.      Risiko Spekulatif (Speculative Risk)
Risiko spekulatif adalah suatu peristiwa yang apabila terjadi dapat menimbulkan suatu kerugian, break even (tidak untung tidak rugi), bahkan mungkin bisa mendatangkan keuntungan.
Risiko-risiko semacam pada umumnya terdapat dalam dunia bisnis dan perjudian .(gambling); di mana terdapat faktor yang memungkinkan
seseorang mendapatkan keuntungan.
Contoh : Pemasaran produk baru, meningkatkan harga jual, ikut dalam
perjudian dan lain-lain.
2.3.      Risiko Fundamental
Risiko fundamental adalah suatu peristiwa yang baik sebab maupun akibat yang ditimbulkannya bukan berasal dari individu dan dampaknya pada umumnya menimpa orang banyak dan biasanya bersifat katastropal
(dalam skala besar).
Risiko-risiko ini dapat timbul dari :
a.       Peristiwa-peristiwa phisik tertentu yang terjadi diluar kemampuan seseorang / individu.
Contoh : gempa bumi, gunung meletus, banjir, angin topan dll
b.      Sifat masyarakat atau gejala masyarakat di mana kita hidup.
Contoh : perang, inflasi, perubahan mode dll.
Karena risiko fundamental pada umumnya menyangkut/berakibat kepada mayarakat banyak, pemerintah biasanya banyak turut campur dalam penangannya. Misalnya dengan mengadakan program-program penanggulangan seperti penanggulangan bencana alam, program pemberian tunjangan untuk unemployment, atau wajib asuransi atas risiko-risiko tertentu.
Misalnya : Taspen, Astek, Jasa Raharja, Askes, dll.
Hal semacam juga dilakukan pula diluar negeri misalnya : Motor Insurance, Employers' liability, Nuclear Energy Risks, Solicitors' Professional Indemnity dll.
2.4.      Risiko Partikular (Particular Risk)
Risiko partikular adalah suatu risiko yang penyebabnya dilakukan oleh individu-individu dan dampaknya terbatas, di mana kita dapat menunjuk individu/seseorang yang menyebabkannya. Misalnya, kebakaran, pencurian, kecelakaan dll.
Ketidak pastian dapat menimbulkan dua akibat yang berbeda yaitu positip atau negatip. Sehubungan dengan definisi kita, kita hanya akan memfokuskan pada ketidakpastian yang dapat menimbulkan sesuatu yang negatip yaitu kerugian.
Pertanyaan yang mungkin timbul disini adalah : Dapatkah kita merubah ketidak pastian tersebut menjadi sesuatu yang lebih pasti ?
Jawabannya adalah ya..dapat, yaitu dengan mengelolanya atau menangani ketidakpastian itu melalui apa yang kita sebut dengan “Manajemen Risiko”.
Semakin besar dan semakin komplex suatu bisnis, semakin besar dan komplex pula ketidakpastian yang akan terjadi.
3.      PENGERTIAN MANAJEMEN RISIKO
Dalam Arti Sempit :
Hanya berhubungan dengan risiko-risiko yang dapat diasutansikan saja.
Dalam Arti Menengah :
Bertanggung jawab secara menyeluruh atas kemungkinan- kemungkinan timbulnya kerugian karena risiko yang terjadi.
Dalam Arti Luas :
Berhubungan dengan semua risiko yang ada dalam perusahaan dan bertanggung jawab atas hasil dan kelangsungan hidup perusahaan.
4.      DEFENISI MANAJEMEN RISIKO
Manajemen risiko merupakan suatu sistem pengawasan risiko. dan
perlindungan atas harta benda, keuntungan, serta keuangan suatu badan
usaha atau perorangan atas kemungkinan timbulnya suatu kerugian
karena adanya risiko tersebut.
Dalam pengertian praktis konsep ini dapat diartikan sebagai : Proteksi ekonomis terhadap kerugian yang mungkin timbul atas aset dan pendapatan suatu perusahaan.
5.      TUJUAN MANAJEMEN RISIKO
Menekan atau menghapuskan risiko, yang apabila terjadi dapat mengakibatkan kerugian atau tidak dapat tercapainya tujuan perusahaan.
6.      KEBUTUHAN AKAN MANAJEMEN RISIKO
Dalam konteks ini adalah wajar jika timbul pertanyaan dalam benak kita : Mengapa manajer risiko masih dibutuhkan dalam suatu perusahaan jika disitu telah ada independent agent atau broker yang dapat melakukannya ?
Apakah tidak akan mubazir atau overlap mempunyai dua orang yang berbeda dengan tugas-tugas dan tanggung jawab yang identik ?
Menurut Lester (1987 : 23), ada 3 jawaban dasar atas pertanyaan tersebut diatas :
Pertama, fungsi-fungsi yang dijalankan oleh manajer risiko adalah tidak sama dengan fungsi-fungsi yang dijalankan oleh independent agent atau broker, di mana tugas manajer risiko mempunyai skala yang lebih luas dibandingkan hanya membeli proteksi asuransi.
Kedua, dalam pengalamannya suatu perusahaan sering menghadapi kesulitan untuk merancang program asuransi yang baik tanpa adanya seseorang dari dalam perusahaan yang benar-benar menanganinya. Broker atau agent dari pihak luar tidak benar-benar menguasai seluk beluk internal bisnis.
Ketiga, ada kencenderungan bahwa agent hanya menjual polis-polis yang mereka sudah kenal saja atau yang mudah didapat dan mereka enggan untuk menganalisa risiko-risiko lain yang tidak tercakup dalam polis standard tersebut.
7.      PROSES MANAJEMEN RISIKO
Pada dasamya manajemen risiko meliputi suatu proses yang mencakup tiga tahapan :
w  Identifikasi Risiko (Risk Identification)
w  Evaluasi/analisa Risiko (Risk Evaluation)
w  Pengawasan Risiko (Risk Control)
7.1       Identifikasi Risiko
Sebelum kita membicarakan teknik-t(knik identifikasi risiko lebih
!anjut, ada 3 hal penting yang harus diperhatikan :
Pertama, tidak ada satu metode pun, baik itu research atau on the spot inspection, yang dapat mewakili atau merangkum semua exposure yang dihadapi dalam suatu perusahaan. Jadi dafam haf ini diperlukan kombinasi dari beberapa teknik atau disiplin ilmu.
Kedua, karena keterbatasan keuangan (budget constraint), manajer
risiko harus mampu mernilih, metode-metode yang dapat menghasilkan hasil yang baik.
Ketiga, identifikasi risiko harus merupakan kegiatan yang terus menerus dilakukan (on going process), karena organisasi mempunyai sifat yang dinamis tidak statis.
Pada tahap Identifikasi Risiko ini manajer risiko berusaha menginventarisasi semua potensi risiko yang dihadapi. Dalam hal ini tugas identifikasi risiko dapat dibagi dalam dua kategori :
a)      The perception of risk : kemampuan untuk dapat mengamati adanya suatu exposure (situasi-situasi yang dapat menimbulkan bahaya).
b)      Proses identifikasi itu sendiri.
Perangkat-perangkat yang dapat digunakan dalam proses identifikasi risiko antara lain :
Organisational Charts :
Dari organisational chart ini seseorang dapat melihat struktur organisasi suatu perusahaan dan hubungan antar bagian yang ada sehingga memungkinkan kita untuk melihat/mendeteksi kelemahan-kelemahan atau problem-problem yang mungkin timbul disetiap bagian yang ada.
Flow Charts :
Flow chart sangat berguna bagi manajer risiko karena dari sinilah seseorang dapat melihat alur distribusi material atau sistem manufacture dalam proses produksi, sehingga memungkinkan kita untuk dapat mengindentifikasi kemungkingan-kemungkinan yang dapat timbul dalam proses tersebut.
Check List :
Sejumlah pertanyaan mengenai setiap item dad pada perils atau hazards yang dapat timbul dalam perusahaan bersangkutan. Perangkat perangkat lainnya yang dapat digunakan, selain yang disebut diatas, antara lain : Financial & Accounting record, Fault Tree, Safety Audits dll.
7.2       EVALUASI/ANALISA RISIKO :
Tahap kedua dalam proses manajemen risiko adalah melakukan evaluasi/analisa risiko, di mana data-data yang telah diperoleh pada tahap identifikasi risiko dianalisa dan diukur baik secara kualitatip maupun kuantitatip dengan pendekatan-pendekatan statistik, ekonomi dan rekayasa.
Qualitative analysis :
Estimation of physical effect to the flow of production without placing any monetary value. --> Bisa didapat dari experience (pengalaman)
Quantitative analysis:
Involved as the calculating the financial consequences of interruption to the production. --> Data & Statistik Dalam melakukan analisa risiko, dasar pemikiran kita harus bertolak pada anggapan bahwa suatu peristiwa akan atau tidak akan terjadi.
Dua faktor penting yang harus kita amati adalah "frekwensi" dan "severity", serta hubungan antara kedua faktor tersebut. Frekwensi : Berkaitan dengan sering atau tidaknya suatu risiko terjadi Severity : Berkaitan dengan besar atau kecilnya akibat yang ditimbulkan atas terjadinya suatu risiko.
Operasional suatu pabrik kimia mempunyai tingkat risiko yang sangat tinggi. Hal ini bukan karena pabrik tersebut sering terbakar, tetapi lebih berdasarkan anggapan bahwa apabila loss terjadi dampaknya akan besar sekali Severity
Sebaiknya sebuah Department Store yang besar cenderung menafsirkan pecahnya kaca atau risiko pencurian barang mempunyai tingkat risiko yang tinggi. Hal ini bukan karena anggapan bahwa apabila terjadi loss akan mengakibatkan dampak keuangan yang besar, tetapi lebih berdasarkan anggapan seringnya terjadi kerugian semacam. !n amount kecil-kecil, tetapi frekwensi pecahnya kaca / pencurian sangat sering terjadi firekwensi.
Dalam asuransi hubungan kedua faktor tersebut biasanya :
"High frekwensi of Low Severity" atau "Low frekwensi of High Severity"
Misalnya :
Untuk risiko perumahan --> banyak kerugian kecil yang terjadi, tetapi sedikit kasus di mana rumah terbakar completely (figure 1 a). Figure 1b. memperlihatkan sebaliknya Low frequency high severity
(contohnya : Aviation risk).
7.3       PENGAWASAN RISIKO
Pada tahap ini manajer risiko menjalankan dua tugas :
Pertama, merancang cara terbaik dan ekonomis untuk menekan risiko sampai ketitik minimum yang dapat dicapai Kedua, berusaha secara terus menerus mempertahankan tingkat risiko minimum yang telah dicapai. Pengawasan risiko dapat dilakukan melalui dua macam pendekatan yaitu :
a)      Pendekatan secara phisik
Pendekatan secara phisik dapat dilakukan melalui :
w  Penghapusan risiko
w  Pengurangan risiko
w  Pencegahan risiko
w  Penghapusan Risiko :
w  Mengabaikan risiko
w  Menghapuskan risiko
w  Mengasumsikan risiko (mengalihkan tanggung jawab)
w  Pengurangan Risiko
w  Menjauhi kegiatan yang mengandung risiko yang relatip besar.
w  Mengsubkontrakkan kegiatan yang mengandung risiko yang relatip besar kepada pihak lain.
w  Memasang tanda-tanda peringatan atau larangan.
w  Menerapkan metode kerja yang baik, penjagaan dan keamanan.
w  Membangun prasarana yang lebih baik misalnya :
Gudang tahan api, tahan gempa dll.
w  Pencegahan Risiko-Risiko
w  Menyediakan alat-alat yang dapat menanggulangi
w  risiko.
w  Mengatur ruang atau mengatur lay-out yang lebih baik.
w  Memisahkan kegiatan-kegiatan yang mengandung risiko
w  besar dan risiko kecil.
w  Memasang saluran air, saluran asap atau saluran panas.
b)      Pendekatan secara financial/Pembiayaan risiko :
Pada tahap ini, dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu manajer risiko dapat melakukan : retensi risiko sebagian atau seluruhnya, dengan menyisihkan dan mencadangkan dana untuk pembiayaannya; atau melakukan transfer risiko baik melalui Asuransi atau Non Asuransi.
􀂃 Retensi Risiko :
w  Risiko-risiko dengan tingkat risiko rendah dan apabila terjadi tidak membawa pengaruh keuangan pada perusahaan.
w  Risiko-risiko yang dapat diawasi secara penuh oleh manajemen.
􀂃 Transfer Risiko :
w  Risiko murni / partikular --> keperusahaan Asuransi
w  Risiko spekulatip / fundamental --> kelembaga Non asuransi

FUNGSI ASURANSI
Fungsi asuransi terbagi atas 3, yaitu :
1)      Fungsi Primer/Utama (Primary Function)
2)      Fungsi Subsidi/ Tambahan (Subsidiary Function)
3)      Fungsi Terkait (Associate Function) -
Fungsi Primer
Fungsi Primer dari asuransi adalah penyediaan Risk Transfer Mechanism (mekanisme pengalihan resiko) nnelalui alat atau cara common pool yang mana setiap pemegang polis membayar premi yang adil dan seimbang (Equitable Premiums), sesuai dengan tingkat resiko kerugian atas pertanggungan yang dibawanyc ke dalam pool tersebut.
A.    Risk Transfer Mechanism (Mekanisme Pengalihan Resiko)
Perorangan atau badan usaha dapt mengalihkan/memindahkan sebagian dari ketidakpastian terjadinya suatu resiko kepada pihak lain.
Membayar sejumlah premi yang relatif sangat kecil dibandingkan dengan kerugian yang kemungkinan dihadapi.
Ketidakpostian terhadap: "Terjadi atau tidak terjadi kerugian" dan "Seberapa besar kerugian apabila terjadi"
Contoh:
w  Dalam setahun tercatat rata-rata ado 100 buah rumah yang terbakar.
w  Seorang pemilik rumah akan rnenyadari bahwa dia menghadapi ketidakpcastian apakah ditahun yang akan datang rumahnya termasuk salah satu dari yang 100.
w  Jika dia termasuk yang rnenderita kebakaran, akan seberapa besar kerugian yang dialaminya.
w  Walaupun berdasarkan statistik rumah-rumah yang mereka miliki tergolong kecil probabilihas terjadinya kebakaran, para pemilik rumah cenderung memilih untuk membayar premi dibandingkan menghadapi ketidakpastian yang kerugiannya jauh lebih besar.
w  Dalam hal badan usaha ctau perusahaan nilai kerugian yang dihadapi biasanya jauh lebih besar dibandingkan dengan pemilik rumah. Disamping itu resiko yang dapat terjadi dari sifat operasi usahanya jauh lebih tinggi. Sehingga mereka kebanyakan memilih untuk membayar prerni sebagai baya yang sudah pasti untuk pengalihan resiko daripada mer.ghadapi ketidakpastian menanggung resiko kerugian.
B.     The Common Pool
Asuransi kapal lout pada zaman dahulu
Para pedagang setuju rnemberikan kontribusi kepada mereka yang menderita kerugian.
Kontribusi diberikan setelah kerugian terjadi (berbeda dengan premi). 􀂃Praktek ini tidak sepenuhnya mengalihkan ketidakpastian terhadap biaya kerugian, tetapi semata-mata hanya memperkecil kerugian.
Pedagang yang melakukan usaha melalui jalur pelayaran memang terhindar dari kerugian total, namun kerugian yang akan dihadapinya serdiri tidak dapat diketahui lebih dahulu sebelum kejadian kerugian.
Dalam praktek asuransi modern
Kontribusi ditetapkan pada saat awat kontrak dalam bentuk premi. 􀂃 Saham dalam kerugian pada tahun yang bersangkutan sudah diketahui terlebih dahulu.
Dari tahun ke tahun akan sangat bervariasi, tergantung kepada prediksi kkaim di tahun rnendatang.
Prerni dari tertanggung tersebut olFh penanggung dikumpulkan ke dalam bentuk dana (fund) atau pool untuk resiko yang sama.
Klaim yang dibayar ditarik dari dana (fund) yang terkumpul tadi. ô€‚ƒ Klaim yang datang dari kemgian kendaraan bermotor pembayarannya ditarik dari dana (fund) yang terkumpul dari premi kendaraan bermotor juga. Demikian juga dengan yang lain. ô€‚ƒ Karena jumlah tertanggung yang banyak pada setiap dana (fund) atau pool tersebut, maka penanggung akan dapat memperkirakan pada level akurasi yang baik mengenai besarnya klaim di tahun mendatang.  Akan ada variasi atas biaya klaim dari tahun ke tahun. Dalam premi ada elemen cadangan (reserve) dengan margin yang kecil, dimaksudkan untuk dipergunakan pada tahun-tahun yang buruk (bad years).
Dengan demikian tertanggung tidak dibebani kontribusi kerugian lagi pada saat terjadi klaim (tentunya menyesuakan dengan batasan-batasan dan luas jaminan Yang dibeli oleh terfanggung).
C.    Equitable Premiums
Kontribusi premi yang dibayar ke dalam fund harus secara adil  pembebanannya kepada terfanggung.
Tingkat resiko dari setiap objek: perfanggungan yang masuk dclam pool (fund) berbeda-beda :
Rumah dari kayu                                Rumah dari beton
Pengemudi usis 18 th                         Pengemudi usia 35 th
Pekerja pabrik                                    pekerja kantor
Mobil pribadi                                     Mobil taksi/komersial
Tingkat resiko meliputi :
w  Hazard
w  Nilai (Value)
Premi terdiri dari unsur:
w  Klaim (Claim Costs)
w  Biaya Administrasi
w  Cadangan (Contingency Loading)
w  Profit Margin
Premi harus kompetitif agar tidak kehilangan business.
Fungsi Tambahan
A.    Stimulus to Business Enterprise (Mendorong pertumbuhan dunia usaha)
Merubah fungsi dana (fund) yang tidak produktif don menyalurkannya ke dalam bentuk investasi pengembangan usahal bisnis yang produktif.
Tanpa ada asuransi, peruschaan/ pabrik ukuran menengah keatas mungkin perlu membentuk cadangan (reserve) untuk keperluan emergencies (darurat) yang menernpatkan masa depan usaha pada kemungkinan untuk berjalan terus dalam bahaya.
Cadangan dimaksud nilainya tentu besar don apabila diinvestasikan keluar (secara eksternal) dengan kondisi yang bisa cepat liquid, rate of returnnya akan relatif kecil.
Dengan asuransi, biaya (fixed xost) untuk premi relatif kecil. Cadangan tadi dapat di release don disalurkan untuk investasi internal melalui pengembangan usaha, misalnya untuk mesin-mesin, bangunan atau stock material untuk peningkatan produksi.
Security :
§  Di perusahaan kecil asuransi merupakan alternatif utama daiam menjaga kelangsungan usaha dari kemungkinan terjadinya kejadicn kerugian. Karena dapt dimengerTi keterbatasan dana yang dimiliki.
§  Di perusahaan yang lebih besar akan memberikan confidence bagi para eksekutif dalam menghadapi kemungkinan kerugian.
§  Mereka akan dapat lebih berkonsentrasi pada fungsi yang sebenarnya untuk menjalankan usaha secara proper
§  Mereka dapat berkonsentrasi pada sektor produksi don resiko-resiko dagang tanpa dibebani kekuatiran akan tidak tercapainya sasaran usaha oleh sebab kebakaran atau resiko-resiko yang diasuransikan.
Pada situasi ekonomi yang sehat dan kuat tersedia padanya satu pasar asuransi yang terorganisir dengan baik Mehr don Cammack: Britain as a great trading nation sound fire insurance facilities at the same period.
Para penulis berpendapat :
Asuransi membantu mengantar suatu pendekatan yang lebih balk kepada suatu alokasi optium atas foktor-faktor produksi yang dapat membantu level harga pada tingkat optium.
Seringkali pihak-pihak yang berniat menempatkan investasi pada proyek-proyek yang baru hanya akan dilakukan apabila di dalam kontrak pembangunannya dicantum cover asuransi yang memadai.
Perdagangan internasional juga dirangsang/didorong oleh asuransi, sebagaimana polis marine cargo adalah salah satu dokumen yang esensial bagi exportir/penjual dalam meminta bill of exchange, dengan demikian akan dapat mencairkan LC segera, daripada uangnya (funds) tersimpan (terikat di bank) sehubungan dengan cargonya masih di laut lepas.
B.     Loss Prevention (Mencegah kerugian)
w  Surveyors
w  Recomendasi
Fire :                         -    Protective Detector
                                 -    Fire Extingishers
                                 -    Smoke Detector
Theft :                       -    Protective Devices Installed
Liability :                  -    Advise to Prevent Claim frorn The Public
w  Research and liaison
(Riset dan kerja sama dengan lembaga-lerribaga terkait)
-      FIRTO
-      FOC
-      ABI
C.     Loss Control (Mengendalikan kerugian)
Fire tidak dapat 100% dihilangkan kemungkinannya.
FOC menetapkan peraturan :
§  Konstruksi bangunan
§  Design pintu kebckran (fire door)
§  Sprinkler
§  Alarm systems
Theft surveyor, resiko kecurian juga tidak dapat dihilangkan 100%
§  buat sulit
§  buat menjadi noisy
§  buat butuh waktu perkecil kemungkinan kecurian (nilai)
Salvage Corps
§  Attending the fire loss
§  Minimise
§  Reduce losses from flowing fire, cost of smoke, water damage.
Disbanded oieh insurers
Loss Adjusters
Investigasi :
§  Penyebab
§  Value dari kerugian
Internal officer :
§  High cost
§  Subjective
Set up independent loss adjuster :
§  Objective
§  Expert
§  cepat dan akurat
D.    Social Benefits (Manfaat sosial kepada masyarakat) --> jobs
E.     Savings (Tabungan --> (l.ife Assurance)
Fungsi Terkait
A.    Investasi dana
B.     Invisible Earnings

INSURABLE RISKS
Karateristik Risiko yang dapat diasuransikan (Insurable Risks) :
1.      Financial Value
Asuransi memberikan proteksi financial. Ha1 ini berarti bahwa risiko yang dapat diasuransikan adalah risiko yang mengakibatkan kerugian yang dapat dimiliki secara financial (Kerugian keuangan).
2.      Homogenous
Bila diketahui jumlah risiko yang sejenis cukup banyak, Penanggung akan dapat memperkirakan kerugian yang akan terjadi dengan lebih akurat. Bila jumlah terbatas, kontribusi (= premi) dari Tertanggung akan sangat tinggi. Sebaliknya, bila jumlah cukup banyak, kontribusi akan menjadi kecil karena hanya sedikit yang menderita kerugian.
3.      Pure Risks
Hanya pure risks yang dapat diasuransikan, sedangkan spekulatif risks tidak dapat diasuransikan karena masih ada kemungkinan yang mendatangkan keuntungan.
4.      Particular dan Fundamental Risks
Perticular risks umuulnya dapat diasuransikan. Risiko ~fundamental secara tradisional tidak insurable karena a.kibatnya yang luas, bukan berarti tidak dapat diasuransikan.
Fundamental risks yang timbul dari gejala alam (gempa bunu, dll), untuk dapat atau tidaknya diasuransikan tergantung dari kea.daan (mis. Lokasi object,dll).
5.      Fortuitos
Terjadirnya event harus benar-benar secara kebetulan, bukan yang secara pasti akan terjadi.
Pada unsur ketidakpastian yang menimbulkan kerugian (Uncertainly of loss). Frekwensi dan Saverity harus di luar kontrol tertanggung.
Dalam asuransi jiwa, kematian adalah pasti tetapi kapan terjadinya kematian tidak pasti.
6.      Insurable Interest (Kepentingan)
Risiko yang diasuransikan hartis da.pat mengakibatkan kerugian secara financial, oleh karena itu tidak ada alasan bagi seseorang untuk mempertanggungkan sesuatu dimana tidak rnempunyai kepentingan atas obyek yang di pertanggungkan, di mana ia tidak mengalami kerugian financial biIa risiko menjadi kenyataan.
7.      Public Policy
Prinsip hukum yang berlaku dalam setiap perjanjian harus tidak bertentangan dengan kepentingan ketertiban umum (Public policy). ..
8.      Reasonable Premium
Premi asuransi harus wajar dalam kaitannya dengan kerugian financial mungkin terjadi.

ASURANSI JIWA
JENIS-JENIS ASURANSI JIWA
Asuransi Jiwa dibagi menjadi beberapa jenis antara lain yaitu :
1.      Ordinary Life dibagi menjadi :
1.1       Term Assurance (Asuransi jangka warsa)
w  ô€‚¾Bentuk tertua dan paling sederhana.
w  Mernberikan pembayaran uang pertanggungan apabila tertanggung
w  meninggal dunia dalam jangka waktu pertanggungan.
w  Bila Tertanggung masih hidup pada akhir polis, tidak ada pembayaran.
Pertanggungan ini sangat murah, cocok misalnya untuk pasangan suami isteri yang masih muda dengan income menengah ke bawah.
w  Dapat juga dipeuntukkan untuk tujuan-tujuan tertentu misalnya, perjalanan dinas.
1.2       Decreasing Term Assurance
initial cover.
w  Modifikasi dari Term Assurance.
w  Dirancang untuk menjamin pelunasan pinjaman bulanan.
w  Nilai pertanggungan menurun dari tahun ke tahun dan berakhir pada akhir masa kredit.
w  Kadang-kadang dikaitkan dengan Endowment senilai 20-25 % dari total
1.3       Convertible Term Assurance
w  Sama dengan Term Assurance tapi terdapat suatu klausula yang membolehkan Tertanggung untuk merobah polis menjadi Endowment atau Whole life dengan rate normal tanpa medical evidance.
w  Kemungkinan orang muda membeli asuransi dengan harga rendah dan merubahnya dengan jenis lain yang lebih mahal bila penghasilannya meningkat.
1.4       Family Income Benefit
w  Pada dasarnya adalah jenis Decreasing Term Assurance dengan santunan dibayar pada saat kematian secara cicilan bulanan / kwartalan.
w  Kadang-kadang digabung dengan Endowment.
w  Santunan dibayar hanya bila Tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu polis.
w  Bila digabung dengan Endowment, benefit dari unsur Endowment dibayarkan pada saat kematian atau pada akhir masa pertanggungan.
1.5       Whole Life Assurance (Asuransi Seumur Hidup)
w  Uang pertanggungan dibayar pada saat orang yang dipertanggungkan meninggal dunia kapan saja.
Premi dibayarkan selama hidupnya Tertanggung atau yang lebih lazim sampai mencapai usia pensiun Tertanggung.
1.6       Endowment (Dwiguna)
Uang pertanggungan dibayarkan bila Tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu pertanggungan, bila yang dipertanggungkan masih hidup sampai akhir periode polis (maturity date), uang pertanggungan tetap dibayarkan.
Endowment adalah jenis asuransi jiwa yang tercnahal, sebab penanggung tetap membayar uang pertanggungan.
Whole Live sedikit lebih murah sebab rata-rata polis tidak akan membayar klaim kematian sampai seseorang mencapai usia tujuh puluhan.
Penanggung dapat menginvestasikan prerni untuk jangka waktu yang lebih lama dan rnengenakan premi yang lebih rendah.
Semakin pendek jangka waktu polis Endowment, semakin mahal karena penanggung menpunyai waktu yang lebih pendek untuk menikmati premi.
Polis Endowment sangat populer untuk pernbelian rumah. Polis dibeli sesuai dengan jumlah loanlmortage, yang diatur sedemildan rupa sehingga uang pertanggunaan dibayarkan kepada lender.
Peminjam membayar bunga dan premi. Pada akhir periode pinjaman, polis Endowment berakhir dan mengernbalikan jumlah loan kepada lender.
Bila Tertanggung meninggal dunia sebelum berakhirnya jangka waktu pinjaman, ia telah membayar bunga dan ada uang asuransi dari Endowment untuk membayar pinjaman pokok.
Sekarang ini terdapat modifikasi yang menggunakan Convertible term atau Decreasing term yang digabung dengan Endowment, dan ini lebih murah.
1.7       Assurance for Children
Asuransi untuk anak-anak dapat diatur sebagai berikut :
1.7.1     Child's Deferred Assurance
Tertanggung adalah orang tua.
Bila orang tua meninggal sebelum usia anak 18 atau 21, polis terus berlaku tanpa pembayaran premi sampai resting age.
Ada opsi untuk bagi si anak pada usia l8 atau 21 tahun untuk meneruskan atas namanya dengan jenis Endowment atau Whole Life.
Polis dapat diteruskan tanpa pemeriksaan medis.
Dapat juga menerima lamp sum bila tidak dilanjutkan.
Bila si anak meninggal dunia sebelum usia yang ditentukan, premi dapat dikembalikan kepada orang tua, bila polis tidak dilanjutkan.
1.7.2     Biaya Sekolah
Biaya sekolah dapat dipersiapkan dengan membeli polis Endowment atas jiwa orang tua, yang santunaluiya dibayarkan secara ciciIan selama jangka waktu sekolah.
1.8       More Than One Life
Polis dapat diadakan lebih dari satu jiwa.
Uang pertanggungan dibayarkan pada saat meninggalnya orang pertama atau meninggalnya orang terakhir.
Bentuk lain adalah Contingent Assurance, yang memberikan pembayaran uang pertanggungan pada saat meninggalnya seorang jiwa yang terjadi selama hidupnya jiwa yang lain (Counter Life).
1.9       Group Life Assurance
Majikan kadang-kadang ;nembeli asuransi jiwa untuk para karyawannya.
Uang pertanggungan dibayarkan bila seorang karyawan meninggal dunia bila meninggal selama masa bekerja dengan majikan.
Semua karyawan yang sudah bekerja pada permulaan polis atau anniversaty date yang akan datang ikut sebagai peserta.
Satu polis diterbitkan untuk perusahaan dan masing-masing karyawan diberikan sertifikat anggota.
Bila seorang karyawan meninggalkan perusahaan, ia dapat memilih untuk melanjutkan dan merubah sertifikat menjadi polis individu dengan tambahan premi.
1.10   Insured Pension Scheme
Memberikan santunan bagi anggota tapi tujuan utarna adalah untuk tanda bentuk pensiun pada saat pensiun.
Dibagi menjadi dua macam yaitu :
1.10.1   Pension for Sel f- employed
Pensiun bapi wiraswata tersedia deferred annuity khusus yang dapat diberikan kepada individu.
1.10.2   Investment linked life assuramce policies and pensions..
Sebagian besar preminya (90 - 95 %) diinvestasikan pada unit trust (assosiasi investor yang mengumpulkan dana untuk diinvestasikan oleh ahli khusus investasi).
Sisa premi dipergunakan Untuk term assurance.
2.      ANNUITY (Annuitas)
Annuitas adalah satu metode dengan mana seseorang dapat menerima, suatu jumlah tahunan, sebagai imbalan atas pembayaran kepada perusahaan asuransi suatu jumlah uang.
Bukan asuransi jiwa tapi ditangani oleh perusahaan asuransi jiwa dan di dasarkan pada prinsip-prinsip aktuaria.
Bila seseorang mempunyai sejumlah uang yang cukup banyak dan ingin untuk menyediakan income baginya bila pensiun, ia dapat membeli annuitas.
Annuity dapat dimulai segera (immediate annuity), atau dapat mulai pada tanggal tertentu dikemudian hari (deferred annuity).
Bisa dalam berbagai bentuk : annuity certain, Guaranteed annuity, Reversionary annuity, Joint and last survisor annuity.
Join and last survisor annuity adalah Pembayaran annuitas berlangsung term kepada pasangan yang masih hidup setelah meninggalnya pasangannya, pembayaran bisa berkurang setelah kematian pertama. Misalnya : menjadi 1/3.
3.      HAL-HAL KHUSUS DALAM ASURANSI JIWA
3.1        Premium payment .
Tingkat premi yang dibayar adalah sama dari permulaan sampai dengan berakhirnya polis, yang jumlahnya ditetapkan menurut usia pada waktu masuk asuransi.
􀂾 Premi dapat dibayar setiap bulan, triwulan, setengah tahunan atau
setiap tahun.
3.2        Participation in Profit
Perusahaan Asuransi Jiwa melakukan evaluasi atas asset dan liabilitynya secara reguler.
Dengan evaluasi dapat ditetapkan surplus, bila ada, setelah dihitung seluruh liability dan contingency yang akan datang.
Bila surplus, dibagikan kepada pemegang polis dengan polis with profit atau Participating Policy.
Tidak pasti ada bonus.
Untuk polis jenis ini ada tambahan premi.
Bonus ditambahkan pada nilai uang pertanggungan yang dibayarkan pada akhir masa pertangangan.
Bonus dapat berupa single reversionary atau compaund reversionary.
3.3        Surrender Value
Bila seorang tertanggung tidak ingin melanjutkan polisnya, ia dapat
meminta surrender value.
la berhenti membayar premi.
Ia menerima bukan proporsi dari uang pertanggungan tapi proporsi dari premi.
Tidak semua polis memberikan surrender value.
Besarnya surrender value kurang dari seluruh premi yang telah dibayar, bahkan untuk beberapa tahun prmulaan ,tidak ada surrender value, karena premi tahun-tahun permulaan telah dipakai untuk beaya polis dan premi risiko yang telah berjalan.
3.4        Paid-up policy
Alternatif lain dari surrender value adalah paid-up policy.
Pembayaran premi dihentikan tapi polis berjalan terus.
Uang pertanggungan berkurang dari semula.
Bonus dapat atau tidak dapat diteruskan.
4.      INDUSTRIAL LIFE
Jenis asuransi jiwa, untuk rakyat golongan rendah dengan jumlah uang pertanggungan kecil.
􀂾 Umumnya dalam bentuk Endowment atau Whole Life dengan uang pertanggungan yang rendah. Polis ditagih ke pemegang polis harian atau mingguan. Khusus untuk Industrial Life, seseorang mempunyai Insurable Interest atas jiwa orang tua, kakek/nenek.
5.      ACCIDENT AND HEALTH INSURANCE
5.1       Personal Accident
Tujuan dasar adalah menyediakan kompensasi bila terjadi kecelakaan yang mengakibatkan kematian atau cidera.
Polis biasanya diperluas dengan benefit mingguan sampai 104 minggu, dalam hal temporary total disable akibat accident, atau weekly benefit yang menurun dalam hal temporary partial disabled dalam menjalankan tugas normalnya.
Dalam hal-permanent total disablement, annuity akan dibayar.
Disamping polis perorangan dapat juga bentuk group.
5.2     Sickness Insurance
Asuransi Personal Accident dapat diperluas untuk memberikan weekly benefit sampai 104 minggu, bila tertanggung tidak dapat bekerja sama sekali untuk sementara (temporary total disable) untuk melakukan pekerjaan yang biasa dilakukannya dikarenakan sakit.
Polis Personal Accident and Sickness dapat diperpanjang setiap tahun dan bi!a klaim tetap terjadi, jaminan dapat dibatasi pada waktu renewal.
5.3       Permanent Health Insurance
Polis ini dirancang untuk mengatasi pembatasan santunan 104 minggu dalam polis personal accident dan sickness.
Memberikan benefit bagi mereka yang disabled untuk jangka waktu yang lebih panjang, atau bagi mereka yang harus beralih kepada pekerjaan dengan penghasilan lebih rendah karena sakit atau kecelakaan.
Lazim dikecualikan diseblement pada bulan pertama, enam bulan pertama, atau tahun pertama dengan premi yang lebih rendah (deferred period).
Polis berakhir pada usia tertentu misalnya usia 65 tahun.
Maksimum benefit biasanya 66% atau 75% dari penghasilan dikurangi disability benefit lain yang diterima dari perusahaan.

PASAR ASURANSI
Struktur Umum
Bagi orang awam tentu tidak mudah untuk rnemahami apa yang di maksud dengan pasar asuransi, karena pasar ini tidal: tampak secara nyata seperti halnya pusat perdagangan (pasar modal, pasar komoditi, dll). Tidak ada tempat khusus dimana penjual, perantara dan pembeli bertemu dan melakukan transaksi asuransi kecuali di Lloyd's London (akan dibahas lebih lanjut kemudian).
Asuransi sebagai industri jasa :
Seperti pasar lainnya, pasar asuransi juga terdiri dari penjual yaitu perusahaan asuransi atau anggota underwriting Lloyd's, pembeli yaitu masyarakat umum, industri dan dunia usaha, serta perantara yaitu broker don agen.
Pembeli
Sebagian besar dari anggota masyarakat bila mendengar tentang asuransi hanya teringat pada asuransi jiwa, asuransi beasiswa atau asuransi kendaraan bermotor yang pada umumnya banyak dibeli secara individual. Hal ini tentu wajar karena keterbatasan pengetahuan mereka dalam fungsi dan keterlibatan jasa asuransi dalam menunjang kelangsungan berbagai usaha dan proyek-proyek besar. Pada kenyataanya, premi asuransi secara nasional (bidang asuransi kerugian) sebagian besar adalah dari sektor industri dan usaha, bukan dari asuransi individu. Anggota masyarakat atau mereka yang baru terjun ke dunia asuransi akan terkejut bahwa sebuah pabrik tekstil besar dengan harga pertanggungan 200 juta dolar AS atau lebih, mungkin membayar premi 1,000,000 dolar AS atau lebih dari 2 milyar rupiah setiap tahunnya kepada perusahaan asuransi. Kalau mereka menelaah ini lebih luas baru mereka akan mendapat gambaran pasar asuransi secara lebih baik dan tahu siapa pembeli jasa asuransi itu sebenarnya.
Perantara atau pialang
Transaksi asuransi dapat dilakukan secara langsung antara penjual dan pembeli dan ini banyak dilakukan oleh pembeli skala kecil. Mereka cukup mudah dapat menentukan asuransi apa yang mereka perlukan dan menghubungi beberapa perusahaan asuransi untuk membandingkan harga dan mutu.
Lain halnya dengan pembeli dengan latar belakang asuransinya mungkin tidak sederhana karena antara lain mereka mungkin bergerak dalam berbagai bidang usaha yang berbeda-beda dan berada di perbagai tempat. Mereka memerlukan pengetahuan yang cukup untuk dapat menganalisa risiko yang mereka hadapi dan mendapatkan penutupan asuransi yang adekuat dengan harga yang pantas dari pasar asuransi.
Karena sebagian besar dari mereka tidak mempunyai kemampuan dan pengetahuan untuk itu maka mereka dapat mempergunalcan jasa perantara atau pialang asuransi.
Perantara jasa asuransi adalah :
Broker / pialang asuransi :
Adalah orang pribadi atau badan hukum yang melakukan, usaha penuh sebagai perantara penempatan asuransi dengan perusahaan asuransi, dan terdiri dari :
Lloyd's brokers :
Perantara satu-satwnya yang punya izin untuk menempatkan asiransi di Lloyd's dan juga. dapat menempatkan asuransi di pasar bebas.
Brokers lainnya: terdanat di berbagai negara.
Kedua bentuk broker ini bekerja secara profesional dan mewakili tertanggung dalam transaksi asuransi maupun memberikan bcrbagai masukan atau advis kepada klien mereka.
Lloyd's brokers :
Fungsinya sama dengan broker biasa, hanya saja semua asuransi yang ditempatkan dengan Lloyd's harus melalui jasa keperantaraan mereka - tidak boleh langsung ataupun melalui broker ainnya.
Agen :
Secara hukum, agen adalah seseorang atau badan hukum yang diberi kuasa oleh pihak lain (disebut sebagai ‘prinsipal’) untuk mewakili pihak prinsipal untuk mengadakan hubungan kontrak dengan pihak lain. Dalam asuransi, biasanya agen tidak bekerja secara penuh - seseorang atau sebuah usaha jasa lainnya dapat melakukan kerja sampingan sebagai agen asuransi. Umpamanya: akuntan, agen estat, pemilik bengkel/showroom Mobil, dll.
Konsultan asuransi
Bentuk perantara lain dari pialang yang mungkin sama fungsinya dengan broker asuransi. Hanya memberikan saran dan advis kepada pihak tertanggung dan transaksi selanjutnya dilakukan langsung antara tertanggung dengan perusahaan asuransi. Di Indonesia, banyak badan hukum agen asuransi yang menamakan dirinya sebagai konsultan asuransi. Dengan cara ini mereka berfungsi hampir sama dengan broker tetapi tidak ingin mendapat izin usaha penuh sebagai broker untuk menghindarkan persyaratan permodalan, dll.
Penjual jasa asuransi
Di Inggris terdapat 9 bentuk, usaha pemasok jasa asm-ansi disamping negara, yaitu :
1.      Lloyd’s
Pada awalnya, Lloyd's dimulai oleh Edward Lloyd dengan ‘warung kopinya’. Karena kegiatan usahamya meningkat maka dibentuk sebuah Committee dan pada tahun 1871 didirikan Corporation of Lloyd's dengan Lloyd's Act.
Korporasi ini tidak melakukan transaksi bisnis tetapi hanya menyediakan tempat, jasa layanan dan bantuan saja.
Transaksi bisnis adalah tanggung-jawah underwriter anggotanya. Council of Lloyd's menetapkan ketentuan dan persyaiatan yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang ingin menjadi anggotanya.
Kekuatan hukum keberadaan Lloyd's terakhir dikukuhkan dengan Lloyd's Act 1982. Undang-undang ini menetapkan Council of Lloyd's sebagai penanggung jawab kegiatan Lloyd's ter-masuk membuat peraturan dan disiplin. Council beranggotakan 28 anggota, 16 di antaranya bekerja secara aktif dalam usaha asuransi di Lloyd's. 8 orang lagi dipilih dari anggota underwriter yang tidak secara aktif dalam transaksi asuransi, sedangkan 4 orang lagi dipilih oleh Council dan disahkan oleh gubenur Bank of England.
Committe of Lloyd's terdiri dari 16 anggota Council dan mengurus aktifitas rutin harian Lloyd's.
Dewasa ini anggota Lloyd's mencapai lebih dari 23.000 dan dikelompokkan kedalam kira-kira 400 sindikat. Satu sindikat mungkin hanya terdiri dari beberapa underwriter, namun ada sindikat yang terdiri dari lebih seribu underwriter.
Ruang underwriting di Lloyd's merupakan sebuah hall luas terbuka kl. 120 x 340 kaki dengan gallery. Transaksi asuransi marine, motor dan aviation dilakukan di lantai dasar dan transaksi asuransi non-marine dilakukan di gallerry. Masing-masing underwriter dan staff mereka menempati sebuan ‘box’ yang bernomor dan Lloyd's broker melakukan negosiasi businis di tempat ini. Tempat ini (the Room at Lloyd's) adalah satu-satunya tempat di Inggris yang merupakan pasar asuransi dalam pengertian sesungguhnya.
Transaksi business :
Hanya Lloyd's brokers yang diizinkan melakukan transaksi di Lloyd's. Broker Lloyd's harus menyiapkan ‘slip’ atas setiap risiko yang akan ditempatkan di Lloyd's dan slip berisikan informasi : ô€‚ƒ
nama tertanggung
jangka waktu pertanggungan
tanggal mulai berlakunya pertanggungan
risiko atau luasnya pertanggungan yang diinginkan
obyek pertanggungan
harga pertangglmgan atau lirnit of liability
persyaratan lain yang ingin dimasukkan
premi yang diinginkan.
Underwriting :
Slip tersebut disampaikan kepada underwriter yang punya spesialisasi dalam jenis asuransi bersangkutan dan broker minta underwriter itu untuk menjadi leader dengan saham yang diinginkannya. Underwriter mempelajari risiko yang ditawarkan dan ia dapat r-nengajukan berbagai perubahan terhadap slip tersebut, umpamanya suku premi atau persyaratan lainnya. Bila dicapai kesepakatan maka underwriter akan membubuhkan cap dan menandatangani slip tersebut serta mencantumkan saham yang diambilnya, umpamanya 2.5% atau 5%. Selanjutrnya si broker harus mendatangi underwriter-2 lainnya untuk ikut serta sampai risiko tersebut dapat ditempatkan semuanya (100%).
Apabila broker berhasil mendapatkan dukungan dari underwriter yang dikenal sebagai ‘lead’ yang dipercayai di Lloyd's maka akan mudah baginya untuk mendapatkan dukungan dari underwriter lainnya dengan kondisi yang sama.
Policy Signing Office:
Setelah risiko selesai ditempatkan, broker akan kembali ke kantornya dan menyiapkan polis sesuai dengan kondisi slip bersangkutan dan menyerahkan polis tersebut ke Lloyd's Policy Signing Office di.mana polis diperiksa dan bila sesuai dengan slip akan ditandatangani atas nama underwriter-underwriter atau sindikat-sindikat bersangkutan. Rekening koran dibuat dan disampaikan setiap buIan kepada underwriter dan broker.
Klaim :
Broker Lloyd's juga memberikan pelayanan penyelesaian klairn kepada klien mereka. Klaim asuransi marine akan dirundingkan dengan petugas kantor pusat yang disebut ‘Lloyd's Underwriters’ Claims Office. Sedangkan klaim non-marine dibicarakan langsung dengan petugas klaim masingmasing sindikat di ‘box’ mereka.
Fungsi lainnya dari Lloyd's:
  1. Menerbitkan koran harian berisikan informasi buat pemilik kapal dan pihak lain yang berkepentingan dengan usaha maritim.
  2. Menerbitkan Lloyd's Shipping Index (mingguan).
  3. Menerbitkan Lloyd's Loading list (mingguan).
  4. Menerbitkan Lloyd's Law Reports (kasus-kasus perkapalan, asuransi, penerbangan dan perdagangan yang diajukan ke pengadilan di Inggris, Skotlandia dan AS).
Catatan :   Lloyd's Register of Shipping tidak diterbitkan oleh Lloyd's walaupun anggota Committee of Lloyd's ikut serta dalam Committee of Lloyd's Register of Shipping.
Agen Lloyd's:
Agen-agen Lloyd's terdapat diberbagai pelabuhan terkemuka di dunia dan merupakan sumber informasi untuk publikasi Lloyd's. Mereka melakukan survei sehubungan dengan klaim dan juga dapat berfungsi sebagai agen penyelesaian kiaim - mereka dapat menyelesaikan klaim di luar lnggris. Dewasa ini terdapat lebih dari 1300 agen dan sub-agen Lloyd's diseruruh dunia.
2.      Perusahaan asuransi :
Di Inggris, sebagian besar. perusahaan asuransi adalah badan hukum perseroan terbatas - Ltd. atau PT} yang dimiliki oleh pemegang saham. Perusahaan bisa berbentuk ‘proprietary’ mempunyai issued share capitals yang dibagi diantara pemegang saham. Pemegang saham berhak atas keuntungan setelah dikeluarkan biaya dan cadangan tehnik. Kewajiban pemegang saham terbatas pada nilai nominal sahamnya, tetapi perusahaan bertanggung jawab terhadap utangnya dan bila tingkat solvabilitasnya tidak terpenuhi maka perusahaan harus dilikuidir. Adapun bentuk lain adalah perusahaan bersama (mutual) di mana perusahaan dimiliki oleh pemegang polis dan mereka berhak atas keuntungan perusahaan. Pemegang saham PT menerima keuntungan dalam bentuk deviden sedangkan dalam perusahaan mutual mereka menerima keuntungan dalam bentuk pengurangan beban premi. Bentuk mutual biasanya bergerak dalarn bidang asuransi jiwa.
Perusahaan dapat dikelompokan berdasarkan cara lain :
  1. Perusahaan spesialis - hanya bergerak dalam satu jenis usaha asuransi saja, misalnya: engineering, health, dll.
  2. Perusahaan composite - bergerak diberbagai bidang life dan non-life.
  3. Perusahaan Tarif - anggota dari badan tarif dan hanya rnelakukan transaksi berdasarkan ketentuan tarif tersebut.
  4. Perusahaan non-tarif - perusahaan yang menetapkan suku premi serta kondisi pertanggungannya sendiri (tidak terikat pada tarif).
3.      Perusahaan asuransi jiwa industri :
Pada umumnya berbentuk proprietary dan kegiatannya dikontrol oleh Industrial Assurance and Friendly Society Acts..
4.      Collecting friendly societies:
Perkumpulan ini berbentuk mutual dan dibentuk sesuai dengan Friendly Societies Acts. Mereka melakukan transaksi asuransi jiwa industrial dan kadang-kadang juga asuransi diri dan asuransi kesehatan.
5.      Perusahaan asuransi captive :
Adalah transaksi risk transfer yang semaakin banyak dilakukan oleh suatu kelompok usaha besar atau perusahaan multi-nasional. Perusahaan induknya mendirikan anak perusahaan untuk meng-underwrite risiko-risiko tertentu yang dapat diasuransikan. Keuntungan utamanya adalah pemanfaatan tehnik pengendalian risiko yang diterapkan oleh grup tersebut sehingga premi dapat dibebankan sesuai dengan pengalaman.. Premi yang dibayar akan lebih rendah karena tidak termasuk overhead yang diperhitungkan perusahaan asuransi noncaptive.
Perusahaan captive juga dapat menikmati biaya reasuransi yang lebih rendah karena biaya prokurasinya lebih rendah dari perusahaan non-captive. Dewasa ini banyak juga perusahaan captive melakukan transaksi di pasar bebas.
6.      Perusahaan reasuransi :
Penjelasan tentang perusahaan reasuransi dibahas selengkapnya dalam topik bahasan reasuransi.
7.      Asosiasi indemnitas mutual :
Berbeda dengan perusahaan mutual, asosiasi ini pada mulanya hanya menerima risiko dari anggotanya yang bergerak dalam bidang usaha tertentu.
Dalam perkembangannya banyak asosiasi ini yang menerima risiko selain dari anggota untuk memperkuat stabilitas keuangannya dan penyebaran risiko dan akhirnya merubah bentuknya menjadi perusahaan mutual ataupun perusahaan proprietary. Sebagian besar asosiasi kini telah diambil alih oleh penrsahaan asuransi biasa. Contoh asosiasi ini: asosiasi pemiiik kapal, perusahaan farmasi, pemilik perkebunan, dll.
8.      Asosiasi ‘Protecting & indemnity' atau P & I Clubs :
P and I Clubs (Protecting and Indemnity) adalah asosiasi marine yang mengasuransikan tanggung jawab (liabilities) terhadap: barang; muatan, awak kapal, penumpang dan pihak ketiga serta seperempat dari kerusakan yang ditimbulkan terhadap kapal lain dalam kecelakaan tabrakan karena polis rangka-kapal hanya memberikan ganti rugi tiga perempat dari kerugian tersebut.
9.      Asuransi sendiri (self-insurance) :
Berbagai perusahaan atau organisasi besar menyisihkan sejumlah dana untuk membiayai klaim yang seharusnya dapat diasuransikan. Keputusan ini dibuat tentunya berdasarkan pertimbangan bahwa perusahaan sedemikian besarnya dan sanggup memikul kerugian tersebut. Mereka dapat melakukan penghematan karena tidak harus membayar biaya operasional serta keuntungan perusahaan asuransi.
Keuntungannya :
Premium tentu lebih rendah;
Bunga investasi dapat dinil:mati sendiri;
Premi tidak terpengaruh oleh pengalaman buruk tertanggung lainnya;
Ada dorongan unttik menekan dan mengendalikan klaim;
Tidak akan terjadi perselisihan pendapat dengan asuradur;
Dapat membina staf yang berpengalaman;
Keuntungan menjadi milik tertanggung sendiri.
Kerugiannya :
Kerugian katastropik bisa saja terjadi - tidak ada proteksi;
Akumulasi klaim satu tahun mungkin melebihi dana yang disisihkan;
Investasi dana harus bersifat jangka pendek;
Biaya tambahan untuk staf khusus bidang asuransi;
Tidak ada manfaat konsultasi dari asuradur;
Statistik klaim hanya berdasarkan informasi yang sempit;
Dalam sittkasi keuangan yang sulit, ada kecenderungan untuk ‘meminjam’ dana asuransi unnik keperluan lain;
Adanya tekanan dari manajemen untuk membayar klaim yang seharusnya tidak di-cover;
Prinsip penyebaran risiko dikalahkan;
Premi yang dibayar tidak tax-deductible.
10.      Negara :
Di Inggris terdapat National Insurance Act dimana negara adalah asuradur dari semua pekerja. Semua pekerja membayar premi/kontribusi kepada badan ini. Di Indonesia, bentuk ini dapat disamakan dengan beberapa ‘perusahaan umum’ seperti Jasa Raharja dan Astek.
Pasar Asuransi Indonesia
Pasar asuransi di Indonesia jauh lebih sederhana daripada di Inggris. Di Indonesia tidak terdapat pusat transaksi bisnis asuransi seperti Lloyd's, namun pada dasarnya pasar asuransi di Indonesia juga terdiri dari penjual atau pemasok jasa asuransi, perantara dan pembeli.
Pembeli
Mereka yang memakai jasa asuransi sebagai pihak penjamin risiko bisa berupa individu atau anggota masyarakat perorangan maupun perusahaan.
Perantara atau pialang
Pialang asuransi (broker) di Indonesia hanya terdiri dari perusahaan yang mempunyai izin khusus untuk melakukan usaha keperenaraan tcansaksi asuransi.
Mereka mewakili tertanggung dalam negosiasi transaksi penempatan asuransi dengan pihak penanggung. Broker tersebut bebas untuk menyarankan kepada tertanggung perusahaan asuransi mana saja yang dianggapnya baik untuk dipergunakan. Adakalanya mereka memberikan beberapa pilihan kepada tertanggung dan memberikan kesempatan kepada tertanggung untuk memutuskan.
Walaupun cara kerja perusahaan broker satu sama lain relatip sama, mereka dapat dibedakan dari latar belakang pemilikan dan bisnis a.l. broker independen (tidak terkait dengan satu kelompok usaha tertentu), broker yang didirikan oleh bank-bank tertentu umpamanya bank pemerintah (untuk menangani bisnis bank itu sendiri) dan broker joint-venture (broker dengan kepesertaan modal asing) dimana pihak asing adalah perusahaan broker terkemuka di luar negeri.
Perusahaan asuransi (penjual jasa asuransi)
Penjual jasa asuransi/reasuransi di Indonesia dapat dikelompokan ke dalam :
Perusahaan asuransi kerugian swasta nasional
Dari jumlah perusahaan, kelompok ini termasuk yang terbesar (kira-kira 80 perusahaan). Kepemilikan berupa badan hukum PT sesuai dengan ketentuan UU No. 2 1992 dan hanya diberi izin usaha untuk melakukan usaha di bidang asuransi kerugian dan reasuransi.
Perusahaan asuransi kerugian milik negara
Hanya terdapat dua perusahaan yaitu jasa Indonesia dan ASEI. Pendiriannya sesuai dengan UU BUMN dan juga tunduk pada UU No.2 1992. Walaupun berupa BUMN, perusahaan iiu juga melakukan transaksi bisnis secara bebas.
Perusahaan reasuransi swasta nasional
Bergerak dalam bidang usaha reasuransi secara bebas.
Perusahaan reasuransi milik negara
Juga BUMN dan pendiriannya dimaksudkan sebagai stabilisator clan dinamisator pasar reasuransi di Indonesia disamping sebagai perusahaan yang berusaha secara bebas untuk mencari keuntungan.
Perusahaan asuransi sosial
Pada umumnya adalah perusahaan umum (perum) dan didirikan oleh pemerintah untuk tujuan kepentingan masyarakat luas. Perusahaan ini tidak diperbolehkan untuk melakukan bidang usaha secara bebas. Perusahaan asuransi iiwa swasta nasional Perusahaan berupa PT dan bergerak dalam berbagai usaha asuransi jiwa, kesehatan, dan kecelahaan diri.
Perusahaan asuransi jiwa milik negara
Pririsipnya sama dengan perusahaan asuransi kerugian milik negara yaitu berupa BUMN dan juga bebas melakukan usaha asuransi di pasar Indonesia.
Perusahaan asuransi jiwa bersama
Sampai saat ini hanya ada satu perusahaan sejenis ini di Indonesia yaitu AJB Bumi Putera 1912 dan penisahaan ini merupakan perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia. Kepemilikan perusahaan bukan berupa PT tetapi saham perusahaan semuanya dimiliki oleh pemegang polis. Sampai saat ini belum ada UU khusus di Indonesia yang mengaur tentang tata cara penyelenggaraan perusahaan mutual seperti ini.
Organisasi Asuransi di Indonesia
Sampai saat ini di Indonesia terdapat berbagai organisasi perusahaan atau profesi asuransi, yaitu: .
Dewan Asuransi Indonesia (DAI) :
DAI beranggotakan semua perusahaan asuransi kerugian, asuransi jiwa dan reasuransi yang mempunyai izin usaha di Indonesia. Walaupun tidak ada undang-undang yang mengharuskan demikian, telah menjadi suatu kesepakatan tidak tertulis bahwa semua perusahaan tersebut harus menjadi anggota DAI. Dalam DAI terdapat Seksi Bidang Kerugian, Bidang Jiwa dan Bidang Reasuransi.
Asosiasi Broker Asuransi Indonesia (ABAI) :
Beranggotakan semua perusahaan pialang asuransi yang punya izin usaha di Indonesia.
Asosiasi Perusahaan Adjuster Indonesia (APAI):
Beranggotakan semua perusahaan loss adjuster yang punya izin usaha di Indonesia.
Asosiasi Ahli Manajemen. Asuransi Indonesia (AAMAI): Beranggotakan profesional (perorangan) yang mempunyai atau menyandang gelar profesional di bidang asuransi. Berdirinya AAMAI adalah untuk memenuhi ketentuan undang-undang sehubungan dangan persyaratan tenaga ahli yang harus dipekerjakan oleh semua perusahaan asuransi, baik di kantor pusat maupun di kantor cabang.
Organisasi Asuransi di Inggris :
Kita juga perlu mengetahui sedikit mengenai organisasi asuransi. yang terdapat di lnggris karena secara tehnis pasar di berbagai negara tidak terlepas dari pengaruh pasar Inggris. Beberapa di antaranya adalah :
British Insurance Brokers Association (BIBA):
Anggotanya lebih dari 3800 pialang asuransi individu (bukan perusahaan).

INSURANCE MARKET DI INGGRIS
1.      Pasar Asuransi di Inggris terdiri dari :
SELLERS                    :    Perusahaan-perusahaan Asuransi dan Lloyds Underwriting members.
BUYERS                     :    Masyarakat umum, Industri dan perdagangan.
PERANTARA            :    Broker Asuransi, Agents.
2.      Dalam market lain (non ins) buyers, sellers dan mungkin perantara dapat bertemu untuk meneliti barang dagangan yang akan diperjual belikan.
Dalam asuransi, tidak mungkin membawa rumah, pabrik ke market place, lagipula, yang diasuransikan adalah kepentingan keuangan dalam asset yang bersangkutan. Pembicaraan / negosiasi mengenai kontrak asuransi dapat dilakukan kapan dan di mana saja sesuai dengan keinginan para pihak.

























3.      Perantara
w  Dari gambar terlihat bahwa seseorang dapat membeli asuransi secara langsung (direct).
w  Cara inilah yang paling banyak dilakukan oleh individu.
w  Bagi pembeli asuransi Komersial, posisinya sedikit berbeda. Risiko-risiko yang akan diasuransikan berbagai ragam dan kompleks sehingga memerlukan advis dari ahli agar dapat memperoleh penjual asuransi yang terbaik di merket. Kebanyakan bisnis komersial ditangani oleh perantara (Intermediary).
w  Dalam artian hukum, seorang intermediary (middleman) adalah “agents” yang dikuasakan oleh satu pihak (Principal) untuk mempertemukannya ke dalam hubungan Kontraktual dengan pihak ketiga (third party).
w  Bila agent tidak mempunyai authority sebelum bertindak demikian, namun kemudian si Principal “Ratifies” atau “Confirm” tindakan agent yang bersangkutan, hubungan kontraktual dianggap tetap terjadi.

Search